Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengirim surat pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam surat tersebut, Lukas menagih janji sang Ketua KPK tentang izin berobat ke Singapura.
Janji Firli Bahuri itu disampaikan langsung pada Lukas jauh hari sebelum ditangkap KPK. Tepatnya janji itu terucap saat Firli datang ke kediaman Lukas Enembe di Papua.
Simak penjelasan tentang teka-teki janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe tersebut.
Lukas Enembe tagih janji soal izin berobat
Terkait janji Firli Bahuri tersebut itu diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Terungkap bahwa Lukas di-BAP dan dijanjikan akan diizinkan berobat ke Singapura.
"Ia (Lukas Enembe) menagih janji Pak Firli. Janji untuk merawat Lukas Enembe dan mengizinkan berobat ke Singapura," kata Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi pada Kamis (2/2/2023).
"(Janji disampaikan langsung Firli) di Koya, 3 November 2022. Saat Lukas Enembe di-BAP," ucap Petrus.
Firli belum merespons
Janji tersebut kini ditagih Lukas melalui surat yang ditulis tangan langsung oleh Lukas. Surat lantas dikirimkan pihak Lukas pada Rabu (1/2/2023) kemarin. Namun hingga saat ini belum ada respons dari Firli.
Baca Juga: KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
"Belum (ada respons dari Firli Bahuri). Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja," ungkap Petrus.
KPK Benarkan ada surat dari Lukas
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan memang ada surat Lukas Enembe yang diterima KPK. Namun surat itu, kata Ali, belum diterima pimpinan lembaga antirasuah.
"Kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK, sehingga belum sampai ke teman-teman penyidik. Karena mekanisme di KPK tentu surat-surat harus melalui persuratan kemudian ada birokrasi persuratan," kata Ali pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kalau ditujukan pada pimpinan, ya nanti ada birokrasi pada pimpinan. Kalau Kedeputian Penindakan juga nanti ada mekanisme di sana," sambung Ali.
Lukas masih ditahan
Berita Terkait
-
KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
-
Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
-
Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya