Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengirim surat pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam surat tersebut, Lukas menagih janji sang Ketua KPK tentang izin berobat ke Singapura.
Janji Firli Bahuri itu disampaikan langsung pada Lukas jauh hari sebelum ditangkap KPK. Tepatnya janji itu terucap saat Firli datang ke kediaman Lukas Enembe di Papua.
Simak penjelasan tentang teka-teki janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe tersebut.
Lukas Enembe tagih janji soal izin berobat
Terkait janji Firli Bahuri tersebut itu diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Terungkap bahwa Lukas di-BAP dan dijanjikan akan diizinkan berobat ke Singapura.
"Ia (Lukas Enembe) menagih janji Pak Firli. Janji untuk merawat Lukas Enembe dan mengizinkan berobat ke Singapura," kata Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi pada Kamis (2/2/2023).
"(Janji disampaikan langsung Firli) di Koya, 3 November 2022. Saat Lukas Enembe di-BAP," ucap Petrus.
Firli belum merespons
Janji tersebut kini ditagih Lukas melalui surat yang ditulis tangan langsung oleh Lukas. Surat lantas dikirimkan pihak Lukas pada Rabu (1/2/2023) kemarin. Namun hingga saat ini belum ada respons dari Firli.
Baca Juga: KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
"Belum (ada respons dari Firli Bahuri). Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja," ungkap Petrus.
KPK Benarkan ada surat dari Lukas
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan memang ada surat Lukas Enembe yang diterima KPK. Namun surat itu, kata Ali, belum diterima pimpinan lembaga antirasuah.
"Kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK, sehingga belum sampai ke teman-teman penyidik. Karena mekanisme di KPK tentu surat-surat harus melalui persuratan kemudian ada birokrasi persuratan," kata Ali pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kalau ditujukan pada pimpinan, ya nanti ada birokrasi pada pimpinan. Kalau Kedeputian Penindakan juga nanti ada mekanisme di sana," sambung Ali.
Lukas masih ditahan
Berita Terkait
-
KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
-
Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
-
Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran