Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengirim surat pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam surat tersebut, Lukas menagih janji sang Ketua KPK tentang izin berobat ke Singapura.
Janji Firli Bahuri itu disampaikan langsung pada Lukas jauh hari sebelum ditangkap KPK. Tepatnya janji itu terucap saat Firli datang ke kediaman Lukas Enembe di Papua.
Simak penjelasan tentang teka-teki janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe tersebut.
Lukas Enembe tagih janji soal izin berobat
Terkait janji Firli Bahuri tersebut itu diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Terungkap bahwa Lukas di-BAP dan dijanjikan akan diizinkan berobat ke Singapura.
"Ia (Lukas Enembe) menagih janji Pak Firli. Janji untuk merawat Lukas Enembe dan mengizinkan berobat ke Singapura," kata Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi pada Kamis (2/2/2023).
"(Janji disampaikan langsung Firli) di Koya, 3 November 2022. Saat Lukas Enembe di-BAP," ucap Petrus.
Firli belum merespons
Janji tersebut kini ditagih Lukas melalui surat yang ditulis tangan langsung oleh Lukas. Surat lantas dikirimkan pihak Lukas pada Rabu (1/2/2023) kemarin. Namun hingga saat ini belum ada respons dari Firli.
Baca Juga: KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
"Belum (ada respons dari Firli Bahuri). Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas tulisan tangan aja," ungkap Petrus.
KPK Benarkan ada surat dari Lukas
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan memang ada surat Lukas Enembe yang diterima KPK. Namun surat itu, kata Ali, belum diterima pimpinan lembaga antirasuah.
"Kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK, sehingga belum sampai ke teman-teman penyidik. Karena mekanisme di KPK tentu surat-surat harus melalui persuratan kemudian ada birokrasi persuratan," kata Ali pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kalau ditujukan pada pimpinan, ya nanti ada birokrasi pada pimpinan. Kalau Kedeputian Penindakan juga nanti ada mekanisme di sana," sambung Ali.
Lukas masih ditahan
Berita Terkait
-
KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
-
Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
-
Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah