Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima mengaku tidak terima jika mantan Kadiv Propam itu dituntut hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurutnya, Ferdy Sambo tak layak dihukum berat karena hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar dan tidak terlibat dalam menembak korban.
Hal itu lah yang membuat Syarifah menilai Ferdy Sambo tak layak dihukum seumur hidup seperti tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Syarifah menilai hukuman yang tepat untuk Ferdy Sambo adalah sama dengan Bharada E yang mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara.
"Nggak, harusnya sama kayak Bharada E. Dia (Ferdy Sambo) kan nggak nyuruh nembak, nyuruhnya hajar," ucap Syarifah Ima dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (08/02/2023).
Uya Kuya yang mendengar penuturan fans Sambo itu nampaknya geram.
Uya lalu mengingatkan Syarifah bahwa status Bharada E adalah sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nggak bisalah! Bharada E itu justice collaborator, dia yang buka semuanya. Lo percaya Sambo nggak nembak?" tanya Uya Kuya.
Syarifah menjawab bahwa dia percaya apabila suami Putri Candrawathi itu tidak ikut menghabiwi nyawa Brigadir J, karena tak ada bukti konkret mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Park Min Young Balas Dendam pada Suaminya yang Selingkuh di Drama Terbarunya
"Percaya, harusnya Pak Sambo tuh hukumannya lebih ringan, dia kan nggak nembak nyuruhnya hajar. Kenapa Bharada E nembak?" ujar Syarifah Ima.
"Pak Sambo bisa saja benar, emang ada buktinya? Mana buktinya," lanjutnya.
Selain itu, Syarifah meminta Majelis Hakim untuk memberikan hukuman ringan kepada Ferdy Sambo.
"Buat Pak Hakim, tolong nanti bisa meringankan hukuman Pak Sambo. Dia punya anak, jangan seumur hidup, kasihan. Pak Sambo juga manusia biasa," tuturnya.
Syarifah mengungkapkan ada rasa takut bila sang idola mendapat hukuman seumur hidup.
"Bapak Sambo semangat, sabar yang kuat. Aku takut seumur hidup, aku mau nemenin dia," katanya
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pantas Bebas Tuntutan Mati, Kapolri Ternyata Jadi Backingan Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Bareng Baiquni dan Irfan, Chuck Putranto Eks Spri Sambo Bakal Divonis 24 Februari
-
Sidang Duplik, Kubu Baiquni Skakmat Jaksa: Akuilah, Tak Pantas Orang Berkata Jujur Diperlakukan Tak Adil
-
Sidang Vonis Eks Geng Sambo Baiquni Wibowo Digelar 24 Februari
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Baiquni Wibowo: Saya Minta Bebas!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu