Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima mengaku tidak terima jika mantan Kadiv Propam itu dituntut hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurutnya, Ferdy Sambo tak layak dihukum berat karena hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar dan tidak terlibat dalam menembak korban.
Hal itu lah yang membuat Syarifah menilai Ferdy Sambo tak layak dihukum seumur hidup seperti tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Syarifah menilai hukuman yang tepat untuk Ferdy Sambo adalah sama dengan Bharada E yang mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara.
"Nggak, harusnya sama kayak Bharada E. Dia (Ferdy Sambo) kan nggak nyuruh nembak, nyuruhnya hajar," ucap Syarifah Ima dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (08/02/2023).
Uya Kuya yang mendengar penuturan fans Sambo itu nampaknya geram.
Uya lalu mengingatkan Syarifah bahwa status Bharada E adalah sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nggak bisalah! Bharada E itu justice collaborator, dia yang buka semuanya. Lo percaya Sambo nggak nembak?" tanya Uya Kuya.
Syarifah menjawab bahwa dia percaya apabila suami Putri Candrawathi itu tidak ikut menghabiwi nyawa Brigadir J, karena tak ada bukti konkret mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Park Min Young Balas Dendam pada Suaminya yang Selingkuh di Drama Terbarunya
"Percaya, harusnya Pak Sambo tuh hukumannya lebih ringan, dia kan nggak nembak nyuruhnya hajar. Kenapa Bharada E nembak?" ujar Syarifah Ima.
"Pak Sambo bisa saja benar, emang ada buktinya? Mana buktinya," lanjutnya.
Selain itu, Syarifah meminta Majelis Hakim untuk memberikan hukuman ringan kepada Ferdy Sambo.
"Buat Pak Hakim, tolong nanti bisa meringankan hukuman Pak Sambo. Dia punya anak, jangan seumur hidup, kasihan. Pak Sambo juga manusia biasa," tuturnya.
Syarifah mengungkapkan ada rasa takut bila sang idola mendapat hukuman seumur hidup.
"Bapak Sambo semangat, sabar yang kuat. Aku takut seumur hidup, aku mau nemenin dia," katanya
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pantas Bebas Tuntutan Mati, Kapolri Ternyata Jadi Backingan Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Bareng Baiquni dan Irfan, Chuck Putranto Eks Spri Sambo Bakal Divonis 24 Februari
-
Sidang Duplik, Kubu Baiquni Skakmat Jaksa: Akuilah, Tak Pantas Orang Berkata Jujur Diperlakukan Tak Adil
-
Sidang Vonis Eks Geng Sambo Baiquni Wibowo Digelar 24 Februari
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Baiquni Wibowo: Saya Minta Bebas!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3
-
Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan