Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima mengaku tidak terima jika mantan Kadiv Propam itu dituntut hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurutnya, Ferdy Sambo tak layak dihukum berat karena hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar dan tidak terlibat dalam menembak korban.
Hal itu lah yang membuat Syarifah menilai Ferdy Sambo tak layak dihukum seumur hidup seperti tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Syarifah menilai hukuman yang tepat untuk Ferdy Sambo adalah sama dengan Bharada E yang mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara.
"Nggak, harusnya sama kayak Bharada E. Dia (Ferdy Sambo) kan nggak nyuruh nembak, nyuruhnya hajar," ucap Syarifah Ima dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (08/02/2023).
Uya Kuya yang mendengar penuturan fans Sambo itu nampaknya geram.
Uya lalu mengingatkan Syarifah bahwa status Bharada E adalah sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nggak bisalah! Bharada E itu justice collaborator, dia yang buka semuanya. Lo percaya Sambo nggak nembak?" tanya Uya Kuya.
Syarifah menjawab bahwa dia percaya apabila suami Putri Candrawathi itu tidak ikut menghabiwi nyawa Brigadir J, karena tak ada bukti konkret mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Park Min Young Balas Dendam pada Suaminya yang Selingkuh di Drama Terbarunya
"Percaya, harusnya Pak Sambo tuh hukumannya lebih ringan, dia kan nggak nembak nyuruhnya hajar. Kenapa Bharada E nembak?" ujar Syarifah Ima.
"Pak Sambo bisa saja benar, emang ada buktinya? Mana buktinya," lanjutnya.
Selain itu, Syarifah meminta Majelis Hakim untuk memberikan hukuman ringan kepada Ferdy Sambo.
"Buat Pak Hakim, tolong nanti bisa meringankan hukuman Pak Sambo. Dia punya anak, jangan seumur hidup, kasihan. Pak Sambo juga manusia biasa," tuturnya.
Syarifah mengungkapkan ada rasa takut bila sang idola mendapat hukuman seumur hidup.
"Bapak Sambo semangat, sabar yang kuat. Aku takut seumur hidup, aku mau nemenin dia," katanya
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pantas Bebas Tuntutan Mati, Kapolri Ternyata Jadi Backingan Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Bareng Baiquni dan Irfan, Chuck Putranto Eks Spri Sambo Bakal Divonis 24 Februari
-
Sidang Duplik, Kubu Baiquni Skakmat Jaksa: Akuilah, Tak Pantas Orang Berkata Jujur Diperlakukan Tak Adil
-
Sidang Vonis Eks Geng Sambo Baiquni Wibowo Digelar 24 Februari
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Baiquni Wibowo: Saya Minta Bebas!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok