Pembacaan vonis Putri Chandrawathi di ruang persidangan direspons miris oleh ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Melalui video diunggah akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (14/2/2023), usai Hakim Ketua PN Jakarta Selatan membacakan vonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J, terlihat sang ibunda, Rosti Simanjuntak, berteriak histeris sambil menunjukkan foto sang anak.
"Ini jeritan anak ku Putri," ujar Rosti sambil menangis histeris memeluki foto anaknya.
Pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), yang turut dihadiri orangtua Brigadir J.
Pembacaan vonis kali ini terhadap Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Melihat respons miris ini membuat para netizen banjiri kolom komentar.
"Gue sih nggak puas, seharusnya dia di hukum seumur hidup, karena ulah dia yang bilang adanya kekerasan seksual padahal gak ada," ungkap p***********.
"Berasa nonton drakor yah... nonton ber episode trus happy ending," kata i*********.
"Sedih banget lihat rintihan kepedihan seorang ibu yang kehilangan anaknya di usia muda untuk selamanya tapi agak lega juga krn akhirnya nama Alm. Joshua sudah dibersihkan," timpal n***********.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?