Suara.com - Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023) sore kemarin. Sebelumnya istri Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim Wahyu Imam Santoso mengungkap perbuatan Putri telah mencoreng nama istri Bhayangkari. Selain itu Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan, justru merasa jadi korban hingga tak mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Simak drama Putri Candrawathi dari awal muncul sampai divonis 20 tahun penjara berikut ini.
Muncul Pertama Kali Sambil Nangis
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk Ferdy Sambo di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Ketika itu Putri menangis ketika memberikan keterangan pada awak media karena tak bisa menjenguk Sambo. Kemunculan Putri sempat ramai dibahas karena sosoknya yang dianggap tidak sesuai dengan yang selama ini dikenal lewat foto.
Ngaku Sebagai Korban
Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Yosua. Ia melaporkan mendiang dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Walau sempat minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022, permohonan Putri ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Bahkan timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Yosua itu.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
Usai beberapa kali diperiksa, Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022). Penetapan tersebut berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti. Putri yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Ikut Rekonstruksi
Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka turut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) lalu. Ketika itu Putri jadi satu-satunya tersangka yang tidak memakai baju tahanan.
Akhirnya Ditahan
Walau jadi tersangka, Putri sempat tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut masih punya anak berusia 1,5 tahun dengan kondisi tidak stabil. Hal ini sempat memicu amarah publik hingga Putri dibanding-bandingkan dengan ibu-ibu yang dipenjara bersama anaknya.
Setelah drama panjang, Putri resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022). Ia sedih dan menangis merespon nasibnya harus ditahan. "Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
 - 
            
              Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J
 - 
            
              Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Sambo Unggah Kompilasi Potret Ayahnya: Proud To Be Your Daughter
 - 
            
              Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?
 - 
            
              Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apakah Vonis Masih Bisa Berubah?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat