Suara.com - Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023) sore kemarin. Sebelumnya istri Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim Wahyu Imam Santoso mengungkap perbuatan Putri telah mencoreng nama istri Bhayangkari. Selain itu Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan, justru merasa jadi korban hingga tak mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Simak drama Putri Candrawathi dari awal muncul sampai divonis 20 tahun penjara berikut ini.
Muncul Pertama Kali Sambil Nangis
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk Ferdy Sambo di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Ketika itu Putri menangis ketika memberikan keterangan pada awak media karena tak bisa menjenguk Sambo. Kemunculan Putri sempat ramai dibahas karena sosoknya yang dianggap tidak sesuai dengan yang selama ini dikenal lewat foto.
Ngaku Sebagai Korban
Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Yosua. Ia melaporkan mendiang dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Walau sempat minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022, permohonan Putri ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Bahkan timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Yosua itu.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
Usai beberapa kali diperiksa, Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022). Penetapan tersebut berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti. Putri yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Ikut Rekonstruksi
Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka turut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) lalu. Ketika itu Putri jadi satu-satunya tersangka yang tidak memakai baju tahanan.
Akhirnya Ditahan
Walau jadi tersangka, Putri sempat tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut masih punya anak berusia 1,5 tahun dengan kondisi tidak stabil. Hal ini sempat memicu amarah publik hingga Putri dibanding-bandingkan dengan ibu-ibu yang dipenjara bersama anaknya.
Setelah drama panjang, Putri resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022). Ia sedih dan menangis merespon nasibnya harus ditahan. "Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," katanya.
Berita Terkait
-
Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Sambo Unggah Kompilasi Potret Ayahnya: Proud To Be Your Daughter
-
Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apakah Vonis Masih Bisa Berubah?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya