Suara.com - Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023) sore kemarin. Sebelumnya istri Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim Wahyu Imam Santoso mengungkap perbuatan Putri telah mencoreng nama istri Bhayangkari. Selain itu Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan, justru merasa jadi korban hingga tak mengakui kesalahan yang telah dilakukan. Simak drama Putri Candrawathi dari awal muncul sampai divonis 20 tahun penjara berikut ini.
Muncul Pertama Kali Sambil Nangis
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk Ferdy Sambo di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Ketika itu Putri menangis ketika memberikan keterangan pada awak media karena tak bisa menjenguk Sambo. Kemunculan Putri sempat ramai dibahas karena sosoknya yang dianggap tidak sesuai dengan yang selama ini dikenal lewat foto.
Ngaku Sebagai Korban
Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Yosua. Ia melaporkan mendiang dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Walau sempat minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022, permohonan Putri ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Bahkan timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Yosua itu.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
Usai beberapa kali diperiksa, Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022). Penetapan tersebut berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti. Putri yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Ikut Rekonstruksi
Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka turut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) lalu. Ketika itu Putri jadi satu-satunya tersangka yang tidak memakai baju tahanan.
Akhirnya Ditahan
Walau jadi tersangka, Putri sempat tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut masih punya anak berusia 1,5 tahun dengan kondisi tidak stabil. Hal ini sempat memicu amarah publik hingga Putri dibanding-bandingkan dengan ibu-ibu yang dipenjara bersama anaknya.
Setelah drama panjang, Putri resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022). Ia sedih dan menangis merespon nasibnya harus ditahan. "Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," katanya.
Berita Terkait
-
Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Sambo Unggah Kompilasi Potret Ayahnya: Proud To Be Your Daughter
-
Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apakah Vonis Masih Bisa Berubah?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak
-
Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika
-
Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan
-
Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual
-
Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan