Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (14/2), telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Joshua Hutabarat).
Namun ekspresi Kuat Ma'ruf berhasil menjadi sorotan setelah memberikan salam metal terhadap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah mendengar vonis atas dirinya, Kuat mendekat ke arah penasihat hukumnya dan berbincang. Tak lama selepas itu, Kuat Ma'ruf kemudian keluar lalu memberikan salam metal ke jaksa dengan tangan kanannya.
Kuat lalu keluar ruang sidang memakai rompi tahanan. Kepada para awak media, Kuat mengaku dia akan mengajukan banding atas vonis hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap dirinya.
"Saya akan banding," ucap Kuat, dikutip dari Suara.com, Selasa (14/2/2023).
Dalam kasus ini, Kuat merasa dirinya sama sekali tidak ikut-ikutan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
"Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," tegas Kuat.
Berdasarkan pantauan, Kuat yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut tiba di ruang sidang sekira pukul 10.27 WIB. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Kuat tampak menyapa pengunjung sidang dengan love sign.
Di antara puluhan pengunjung sidang yang hadir diketahui terdapat orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Samuel dan Rosti nampak duduk di barisan kursi depan pengunjung sidang sambil memeluk bingkai foto almarhum Yosua.
Baca Juga: Fernando Alonso dan Lance Stroll Siap Hadapi F1 2023 dengan Aston Martin AMR23
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah