Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadili terdakwa Kuat Maruf, Selasa (14/2/2023). Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
""Mengadali, menyatakan terdakwa atas nama Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Sama seperti terpidana Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, Kuat Maruf diminta berdiri saat hakim membacakan vonis. Pandangan Kuat Maruf tertuju kepada arah meja majelis hakim saat mendengarkan vonis.
Tidak ada reaksi apapun yang ditunjukkan oleh Kuat Maruf ketika mendengar dirinya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat Maruf dengan hukuman 8 tahun penjara. Itu artinya, vonis yang diputuskan majelis hakim PN Jakarta Selatan lebih tinggi daripada tuntutan.
Usai sidang vonis Kuat Maruf selesai, ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada hakim yang dianggapnya telah memberikan hukuman yang pantas bagi Kuat Maruf.
"Kami berterima kasih dan kami tetap mengucap syukur kepada mukzizat Tuhan," ucap Rosti.
"Karena Kuat Ma'ruf berperan aktif di dalam pembunuhan berencana seperti yang dibacakan oleh hakim dia terpenuhi dengan pasal 340 jadi hukuman 15 tahun yang diberikan hakim kami telah mendapatkan kelegaan."
Baca Juga: Terungkap di Sidang Vonis, Peran Kuat Maruf Kondisikan TKP Pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait
-
Pihak-pihak yang Tak Setuju Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Komnas HAM Bagaimana?
-
BREAKING NEWS! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
-
BREAKING NEWS: Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!
-
Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Faktor Penentunya Apa Aja Sih?
-
Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Fiat Justitia Ruat Caelum
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang