Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.
Hari ini, Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf baru saja menghadiri pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di mana ia diganjar 15 tahun bui.
Dipantau via streaming live, mantan pengemudi atau sopir keluarga Fredy Sambo dan Putri Candrawathi itu memberikan bahasa tubuh yang tidak biasa. Seperti saat memasuki ruang sidang, ia memberikan love sign atau saranghaeyo dengan jempol dan ibu jari tangan. Di antara para pengunjung pengadilan, duduk Rosti Simanjuntak serta Samuel Hutabarat, orangtua Brigadir Nofriansyah Hutabarat.
Sementara usai mendengarkan sidang pembacaan vonis di mana ia diganjar delapan tahun bui, Kuat Maruf juga memberikan gestur pakai jari. Kali ini memberikan salam metal.
Dikutip dari Suara.com, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Kuat Maruf hingga divonis 15 tahun penjara.
Yaitu dianggap tidak sopan, serta dinilai berbelit-belit hingga tidak mengakui kesalahannya.
"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengaku bersalah, dan justru memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," tandas hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Sedangkan hal yang meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.
"Nah itu aneh, mengada-ngada," jelasnya seusai sidang vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Sang pengacara menuturkan kliennya sudah berlaku sopan selama persidangan. Pihaknya mempertanyakan pertimbangan tidak sopan itu apakah menjadi poin memberatkan hukuman kliennya.
"Rekan-rekan bisa melihat apa hal-hal yang tidak sopan yang dikatakan Majelis Hakim itu tidak ada sama sekali dan semua hal yang diwajibkan dipatuhi sebagai seorang terdakwa itu dilakukan oleh Kuat," kata Irwan Iriawan
Berita Terkait
-
Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh
-
Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding
-
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
-
Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?