Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.
Hari ini, Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf baru saja menghadiri pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di mana ia diganjar 15 tahun bui.
Dipantau via streaming live, mantan pengemudi atau sopir keluarga Fredy Sambo dan Putri Candrawathi itu memberikan bahasa tubuh yang tidak biasa. Seperti saat memasuki ruang sidang, ia memberikan love sign atau saranghaeyo dengan jempol dan ibu jari tangan. Di antara para pengunjung pengadilan, duduk Rosti Simanjuntak serta Samuel Hutabarat, orangtua Brigadir Nofriansyah Hutabarat.
Sementara usai mendengarkan sidang pembacaan vonis di mana ia diganjar delapan tahun bui, Kuat Maruf juga memberikan gestur pakai jari. Kali ini memberikan salam metal.
Dikutip dari Suara.com, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Kuat Maruf hingga divonis 15 tahun penjara.
Yaitu dianggap tidak sopan, serta dinilai berbelit-belit hingga tidak mengakui kesalahannya.
"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengaku bersalah, dan justru memposisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," tandas hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Sedangkan hal yang meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan keberatan kliennya disebut tidak sopan oleh Majelis Hakim.
"Nah itu aneh, mengada-ngada," jelasnya seusai sidang vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Sang pengacara menuturkan kliennya sudah berlaku sopan selama persidangan. Pihaknya mempertanyakan pertimbangan tidak sopan itu apakah menjadi poin memberatkan hukuman kliennya.
"Rekan-rekan bisa melihat apa hal-hal yang tidak sopan yang dikatakan Majelis Hakim itu tidak ada sama sekali dan semua hal yang diwajibkan dipatuhi sebagai seorang terdakwa itu dilakukan oleh Kuat," kata Irwan Iriawan
Berita Terkait
-
Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh
-
Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding
-
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
-
Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun