Pendakwah Islam, Gus Miftah turut memeberikan komentar terkait vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang banyak menyita perhatian publik.
Melalui postingan Instagramnya, dia membagikan potongan video detik-detik hakim menetapkan vonis mati terhadap Sambo.
"Hasil sidang FS VOn1s Mh4T1," tulis Gus Miftah dikutip Selasa, (14/2/2023).
Kemudian Gus Miftah menambahkan di caption "Vonis mati sambo.." Pendakwah yang mengharapkan keadilan didirikan tegak di atas tanah Indonesia ini kemudian menambahkan keterangan postingannya.
"Menjawab rasa keadilan? Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih adil. Bagaiman menurut kalian?," tulis Gus Miftah.
Diketahui mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.
Baca Juga: Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara! 8 Kades Sogok Dosen UIN Rp 840 Juta Demi Jual Beli Jabatan
Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.
Ferdy Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Luis de la Fuente Coret Dani Carvajal dari Timnas Spanyol, Skuad Muda Barcelona Mendominasi
-
Flick Respons Aksi Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina: Biasanya Ini Bukan Hal yang Saya Suka
-
Cushion Dior Harga Berapa? 4 Produk Lokal Ini Bisa Jadi Pilihan Lebih Hemat Rp100 Ribuan
-
Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg
-
Bumi Tidak Membenci Manusia, tapi Alam Punya Batas: Sudah Siap Menghadapi Dampaknya?
-
Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata
-
Mimpi ke Piala Dunia U-17 Kandas, PSSI Bakal Lakukan Apa untuk Timnas Indonesia?
-
7 Sneakers Lokal Kanvas Mulai Rp100 Ribuan, Bikin Gaya Kasual Kelihatan Mahal