Hari ini, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang kode etik.
Hari ini, Rabu (22/3/2023) Bharada E atau RE alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dikawal anggota Provos. Ia mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB.
Dikutip dari laman News Suara.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan sidang etik atas Bharada E dipimpin tiga orang. Yaitu, satu bertindak sebagai ketua majelis sidang etik, kedua wakil ketua majelis, dan ketiga selaku anggota majelis.
"Kami akan sampaikan hasilnya nanti, dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jalnnya persidangan nanti akan dipantau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan adalah delapan orang.
Menyimak situasi Bharada E setelah vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, babak pengadilan terkini adalah menyangkut profesinya sebagai abdi negara.
Bergabung sebagai tamtama Polri, jenjang kepangkatan putra bungsu dua bersaudara yang kerap disapa Adek atau Icad itu adalah Bhayangkara Dua atau Bharada.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam pleidoi pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan ia mesti empat kali mengikuti tes untuk memperoleh pekerjaan impiannya. Dan setelah lulus pendidikan Kepolisian berhasil menjadi anggota Korps Brimob, siswa terbaik se-Sulawesi Utara. Ia pernah ditugaskan antara lain di Operasi Tinombala serta dan pengamanan Pemilu di Papua.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan nasib keanggotaan Bharada Richard Eliezer akan diputuskan melalui sidang KKEP.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard) sebagai JC (Justice Collaborator). Pak Kapolri sudah mempertimbangkan,Polri mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," ungkapnya pekan lalu, Kamis (16/2/2023).
Berita Terkait
-
Mbak Cantik LPSK Konfirmasi Bukan Selebgram, Ini Ceritanya Kawal Bharada Richard Eliezer dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Diharapkan Bisa Kembali ke Masyarakat Tahun Depan, Bharada Richard Eliezer Akan Peroleh Terapi Psikologi
-
Ini Pernyataan Kapolri Tentang Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali Dinas di Kepolisian
-
Nasib Keanggotaan Bharada Richard Eliezer Akan Diputuskan Melalui Sidang Komisi KKEP, Bisa Lanjut Bekerja di Kesatuannya?
-
Harus Melompati 18 Hierarki, Mana Berani Seorang Richard Eliezer Membangkang Perintah Ferdy Sambo?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing
-
Kesan Buya Hamka Berkunjung di Irak lewat Buku Di Tepi Sungai Dajlah
-
5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run
-
4 Pilihan Sepeda Keranjang Dijamin Nggak Bikin Ngos-ngosan di Tanjakan, Tampil Modis Tanpa Pegal
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria