Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diputuskan tetap dipertahankan sebagai anggota polisi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023) di Jakarta.
Meski demikian, sidang etik tersebut tetap menyatakan bahwa Bharada E bersalah melakukan tindakan tercela dan diberikan sejumlah sanksi.
Sanksi pertama untuk Bharada E adalah yang bersifat etika, demikian diumumkan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
"Yaitu, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan polri," beber Ahmad.
Kedua dan sekaligus yang terakhir adalah sanksi administratif, berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
Terkait keputusan sidang dan sanksi-sanksi yang dijatuhkan, menurut Ahmad, Bharada E menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.
Adapun terkait mutasi yang bersifat demosi, akan mulai berlaku sejak keputusan ditandatangani dan diterima oleh Bharada E, meski yang bersangkutan menjalani masa tahanan di penjara setelah divonis hukuman 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Keputusan demosi berlaku setelah putusan ditandatangani, yang bersangkutan menerima putusan ini," kata Ahmad.
Adapun sanksi demosi tersebut akan menyebabkan Bharada E dimutasi sebagai tamtama di Pelayanan Markas atau Yanma Polri. Ini merupakan salah satu divisi tempat polisi bermasalah dibuang.
Sidang KKEP terhadap Bharada E berlangsung di Jakarta selama tujuh jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga petang tadi. Sidang itu dipimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba
-
Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers
-
Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas
-
Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA
-
Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?
-
Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih
-
Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya