- BEI secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mulai 18 Februari 2026.
- Penyebab suspensi adalah penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk WIKA yang telah terjadi lima kali.
- Penghentian ini berlaku sampai ada pengumuman lebih lanjut dari BEI sebagai respons masalah kelangsungan usaha.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk penghentian sementara perdagangan atau suspensi kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
Dalam hal ini, penghentian resmi berlaku hari ini 18 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A.
Adapun penghentian tersebut dikarenakan Perseroan telah menunda pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dijadwalkan pada 18 Februari 2026.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya dalam pengumuman BEI dalam website resminya, Kamis (19/2/2026).
Dalam hal ini WIKA telah menunda selama lima kali pembayaran Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah. Berikut rinciannya:
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (WIKA02BCN2).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (WIKA02CCN2).
- Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (SMWIKA02BCN2).
- Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (SMWIKA02CCN2).
Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha
Perseroan.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi Pertama, 387 Saham Anjlok
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Sawah Rusak 94 Ribu Hektare di Sumatra, Mentan Minta Tambahan Dana Rp2,1 Triliun untuk Perbaikan
-
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026
-
Intip Kondisi Keuangan MPPA, Saham Layak Dibeli saat Ramadan?
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
-
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar
-
Mengapa Beberapa Pullback Pulih Memberi Isyarat Sesuatu yang Lebih Besar dalam Dagangan Forex
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal