- BEI secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mulai 18 Februari 2026.
- Penyebab suspensi adalah penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk WIKA yang telah terjadi lima kali.
- Penghentian ini berlaku sampai ada pengumuman lebih lanjut dari BEI sebagai respons masalah kelangsungan usaha.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk penghentian sementara perdagangan atau suspensi kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
Dalam hal ini, penghentian resmi berlaku hari ini 18 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A.
Adapun penghentian tersebut dikarenakan Perseroan telah menunda pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dijadwalkan pada 18 Februari 2026.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya dalam pengumuman BEI dalam website resminya, Kamis (19/2/2026).
Dalam hal ini WIKA telah menunda selama lima kali pembayaran Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah. Berikut rinciannya:
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (WIKA02BCN2).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (WIKA02CCN2).
- Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (SMWIKA02BCN2).
- Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (SMWIKA02CCN2).
Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha
Perseroan.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi Pertama, 387 Saham Anjlok
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen
-
Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Marketeers Tech for Business: Brand Hari ini Harus AI Friendly
-
Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari
-
Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I
-
Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
-
IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat
-
Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya