Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menangkap BRP, seorang mahasiswa yang berkuliah di Yogyakarta, karena diduga telah menjual konten-konten pornografi di internet.
BRP, mahasiswa semester 10 di Fakultas Teknik Informatika Universitas Janabadra Yogyakarta itu, dituding telah menjual video porno perempuan asal Maluku lewat Instagram dan Line.
Lelaki 31 tahun itu menjual konten-konten porno perempuan Maluku via akun Instagram @butusupopoo dan Admin Grup Line Butusupopo. Korbannya ialah RS, AL dan 293 orang (terdiri dari 2 video pria dan 293 wanita). Ratusan video korban ini ditemukan dalam telepon genggam tersangka.
"Penyidik Ditreskrimsus amankan yang bersangkutan pada tanggal 14 Februari 2023. Saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku di kota Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat dalam konferensi pers, Ambon, Rabu (22/2/2023).
BRP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) huruf d dan e Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP-A/355/VIII/2021/SPKT. Ditreskrimsus Polda Maluku tanggal 13 Agustus 2021," ungkap Roem.
Ohoirat mengungkapkan, aksi kejahatan dilakukan tersangka di kos-kosannya di Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 2019.
Motif yang dilakukan oleh warga Desa Waipirit RT 004 RW 002, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ini diduga untuk mencari keuntungan. Keuntungan dari aksi kejahatan tersebut kurang lebih sudah mencapai Rp 50 juta.
Sementara itu, Iptu Henny, Kanit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku menyatakan, peristiwa ini berawal sejak 25 November 2015. Tersangka dengan sengaja membuat Akun Instagram bernama "Maluku Pu Manis". Akun itu bertujuan untuk memposting ulang foto-foto nuansa Alam Maluku.
"Kemudian tahun 2019 tersangka tertarik dan merubah nama akun menjadi @butusupopoo, dengan tujuan untuk jual beli foto-foto wanita yang dalam keadaan tanpa busana khusus asal Maluku saja (pelaku tidak menerima dari wilayah lain)," terangnya.
Henny menjelaskan, apabila ingin mengikuti akun IG tersebut, maka admin akan meminta pulsa sebesar Rp 100.000. Selanjutnya saat iklan dipasang pada story IG dan jika ada yang menghubungi tersangka untuk menjual foto atau video korban, maka ia merespon dengan membelinya.
"Harga foto dibeli seharga Rp 50.000 sampai Rp 200.000. Sedangkan untuk video tersangka beli dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dari mereka," jelas Henny.
Setelah memperoleh video dan foto korban, tersangka kemudian mempostingnya. Harganya selanjutnya tersangka mulai berkomunikasi melalui pesan instagram. Apabila sudah cocok harga maka tersangka meminta untuk membayarnya dengan cara mengirim pulsa ke nomor milik tersangka.
"Kemudian setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi Line," jelasnya.
Setelah mendapatkan pulsa, tersangka kemudian menjualnya kembali kepada orang lain.
"Dan keuntungan penjualan pulsa tersebut tersangka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perangkat elektronik," katanya.
Ia mengaku selama ini hambatan penyidik mengungkap kasus tersebut karena tersangka sangat profesional. Apa lagi dirinya kuliah Fakultas Teknik Informatika Universitas Janabadra Yogyakarta.
"Penyidik secara tekun mempelajari jejak digital, yang kedua bahwa Penyidik juga terhambat situasi COVID, dan tepatnya pada tanggal 14 Februari 2023 penyidik menunggu sampai tersangka selesai merayakan hari Valentine dengan pacarnya tepat pukul 22.45 WIT kembali ke rumah kosnya, penyidik dengan dibantu Tim Siber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama – sama melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Henny.
Ia menghimbau kepada orang – orang yang selama ini menjual foto dan video kepada Admin secara diam-diam, bahwa identitas mereka telah di profiling oleh Tim Siber dan akan dilakukan tindakan hukum atas perbuatan yang dilakukan.
"Untuk orang – orang yang tergabung dalam grup Line dan serta yang selama ini berkomunikasi dengan Admin telah diprofiling. Diharapkan kepada para korban yang selama ini foto maupun videonya disebarkan oleh tersangka agar datang ke Ruangan Siber Ditreskrimsus Polda Maluku di Batu Meja, sehingga Penyidik bisa melakukan pendataan," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?