Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menangkap BRP, seorang mahasiswa yang berkuliah di Yogyakarta, karena diduga telah menjual konten-konten pornografi di internet.
BRP, mahasiswa semester 10 di Fakultas Teknik Informatika Universitas Janabadra Yogyakarta itu, dituding telah menjual video porno perempuan asal Maluku lewat Instagram dan Line.
Lelaki 31 tahun itu menjual konten-konten porno perempuan Maluku via akun Instagram @butusupopoo dan Admin Grup Line Butusupopo. Korbannya ialah RS, AL dan 293 orang (terdiri dari 2 video pria dan 293 wanita). Ratusan video korban ini ditemukan dalam telepon genggam tersangka.
"Penyidik Ditreskrimsus amankan yang bersangkutan pada tanggal 14 Februari 2023. Saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku di kota Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat dalam konferensi pers, Ambon, Rabu (22/2/2023).
BRP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) huruf d dan e Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP-A/355/VIII/2021/SPKT. Ditreskrimsus Polda Maluku tanggal 13 Agustus 2021," ungkap Roem.
Ohoirat mengungkapkan, aksi kejahatan dilakukan tersangka di kos-kosannya di Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 2019.
Motif yang dilakukan oleh warga Desa Waipirit RT 004 RW 002, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ini diduga untuk mencari keuntungan. Keuntungan dari aksi kejahatan tersebut kurang lebih sudah mencapai Rp 50 juta.
Sementara itu, Iptu Henny, Kanit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku menyatakan, peristiwa ini berawal sejak 25 November 2015. Tersangka dengan sengaja membuat Akun Instagram bernama "Maluku Pu Manis". Akun itu bertujuan untuk memposting ulang foto-foto nuansa Alam Maluku.
"Kemudian tahun 2019 tersangka tertarik dan merubah nama akun menjadi @butusupopoo, dengan tujuan untuk jual beli foto-foto wanita yang dalam keadaan tanpa busana khusus asal Maluku saja (pelaku tidak menerima dari wilayah lain)," terangnya.
Henny menjelaskan, apabila ingin mengikuti akun IG tersebut, maka admin akan meminta pulsa sebesar Rp 100.000. Selanjutnya saat iklan dipasang pada story IG dan jika ada yang menghubungi tersangka untuk menjual foto atau video korban, maka ia merespon dengan membelinya.
"Harga foto dibeli seharga Rp 50.000 sampai Rp 200.000. Sedangkan untuk video tersangka beli dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dari mereka," jelas Henny.
Setelah memperoleh video dan foto korban, tersangka kemudian mempostingnya. Harganya selanjutnya tersangka mulai berkomunikasi melalui pesan instagram. Apabila sudah cocok harga maka tersangka meminta untuk membayarnya dengan cara mengirim pulsa ke nomor milik tersangka.
"Kemudian setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi Line," jelasnya.
Setelah mendapatkan pulsa, tersangka kemudian menjualnya kembali kepada orang lain.
"Dan keuntungan penjualan pulsa tersebut tersangka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perangkat elektronik," katanya.
Ia mengaku selama ini hambatan penyidik mengungkap kasus tersebut karena tersangka sangat profesional. Apa lagi dirinya kuliah Fakultas Teknik Informatika Universitas Janabadra Yogyakarta.
"Penyidik secara tekun mempelajari jejak digital, yang kedua bahwa Penyidik juga terhambat situasi COVID, dan tepatnya pada tanggal 14 Februari 2023 penyidik menunggu sampai tersangka selesai merayakan hari Valentine dengan pacarnya tepat pukul 22.45 WIT kembali ke rumah kosnya, penyidik dengan dibantu Tim Siber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama – sama melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Henny.
Ia menghimbau kepada orang – orang yang selama ini menjual foto dan video kepada Admin secara diam-diam, bahwa identitas mereka telah di profiling oleh Tim Siber dan akan dilakukan tindakan hukum atas perbuatan yang dilakukan.
"Untuk orang – orang yang tergabung dalam grup Line dan serta yang selama ini berkomunikasi dengan Admin telah diprofiling. Diharapkan kepada para korban yang selama ini foto maupun videonya disebarkan oleh tersangka agar datang ke Ruangan Siber Ditreskrimsus Polda Maluku di Batu Meja, sehingga Penyidik bisa melakukan pendataan," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Bojan Hodak Soroti Sosok Bernardo Tavares dan Pertahanan Persebaya Surabaya
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Rude oleh Hearts2Hearts: Percaya Diri dan Tak Terikat Aturan Konvensional
-
Bintangi Film Setannya Cuan, Ben Kasyafani Sempat 10 Kali Ulang Adegan di Tengah Hujan
-
Adam Alis Optimis Persib Raih Tiga Poin di Kandang Persebaya
-
Angkat Kearifan Lokal, Film Timun Mas in Wonderland Siap Hadir di Bioskop
-
Misi Sulit Emil Audero Bendung Ketajaman Rafael Leao Saat Cremonese Jamu AC Milan
-
Terpopuler: Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah, 35 Kata-Kata Lucu Bulan Puasa