Selain Ibu Sri, hadir pula Menteri Agama Gus Yaqut. Sampai kini David masih dalam kondisi koma.
"Hari ini kami berterima kasih atas kunjungan Ibu Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani yang sejak awal telah mensupport dan mendoakan kesembuhan David," demikian tulis Rustam Hatala, paman Cristalino David Ozora Latumahina, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari Serang Suara.com, Rustam Hatala mengunggah foto menyentuh pada hari ini, Sabtu (25/2/2023), di mana Jonathan Latumahina, ayah dari David Latumahina tampak menyambut uluran tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang berlangsung di area ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta itu, juga tampak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor. Ia turut memantau kondisi pemulihan David yang mengalami koma setelah penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Jonathan Latumahina sendiri adalah pengurus di GP Ansor, menjadi pakar siber atau IT dari organisasi ini. Sementara sang anak, David Latumahina adalah kader GP Ansor, yang mualaf sejak tiga tahun lalu.
Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Agnes Gracia Haryanto memancing lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
-
David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA
-
Jonathan Latumahina di Mata Arie Kriting: Om Jo Itu Paling Baek Oww!
-
Jonathan Latumahina, Ayah Korban Penganiayaan Terima Permohonan Maaf Keluarga Pelaku karena Berkaca kepada Putranya Sendiri
-
Kapolres Jakarta Selatan Besuk Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Dirawat Lima Hari Belum Ada Perkembangan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir