Selain Ibu Sri, hadir pula Menteri Agama Gus Yaqut. Sampai kini David masih dalam kondisi koma.
"Hari ini kami berterima kasih atas kunjungan Ibu Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani yang sejak awal telah mensupport dan mendoakan kesembuhan David," demikian tulis Rustam Hatala, paman Cristalino David Ozora Latumahina, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari Serang Suara.com, Rustam Hatala mengunggah foto menyentuh pada hari ini, Sabtu (25/2/2023), di mana Jonathan Latumahina, ayah dari David Latumahina tampak menyambut uluran tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang berlangsung di area ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta itu, juga tampak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor. Ia turut memantau kondisi pemulihan David yang mengalami koma setelah penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Jonathan Latumahina sendiri adalah pengurus di GP Ansor, menjadi pakar siber atau IT dari organisasi ini. Sementara sang anak, David Latumahina adalah kader GP Ansor, yang mualaf sejak tiga tahun lalu.
Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Agnes Gracia Haryanto memancing lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
-
David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA
-
Jonathan Latumahina di Mata Arie Kriting: Om Jo Itu Paling Baek Oww!
-
Jonathan Latumahina, Ayah Korban Penganiayaan Terima Permohonan Maaf Keluarga Pelaku karena Berkaca kepada Putranya Sendiri
-
Kapolres Jakarta Selatan Besuk Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Dirawat Lima Hari Belum Ada Perkembangan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?