/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:38 WIB
Jonathan dan David Latumahina ([Twitter/seeksixsuck])

Kekinian, korban telah dikunjungi pihak Kepolisian dan keluarga fokus pada penyembuhannya mengingat masih belum sadarkan diri.

Kabar terkini dari David Latumahina (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) adalah masih dalam kondisi dirawat di ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta.  

Ia mengalami cedera berat, utamanya di bagian kepala dan wajah sebelah kanan, sebagai dampak penganiayaan yang dilakukan MDS.

Dikutip dari kantor berita Antara, Rustam Hatala, paman dari David Latumahina menyatakan pihaknya terus menjaga korban yang hanya bisa dipantau dari luar ruangan. Serta mendampingi Jonathan Latumahina, orangtua David sejak hari pertama anaknya dirawat.

Disebutkan oleh Rustam Hatala, sampai hari kelima perawatan keponakannya  belum bisa memberikan keterangan karena masih menjalani pengobatan secara intensif.

"Kalau gerak, sih setelah kemarin ada penanganan sempat respon satu dua kali. Setelah itu ya biasa lagi," jelas Rustam Hatala.

Ia juga menambahkan David Latumahina dikenal sebagai sosok yang pendiam. Juga jarang berkomunikasi dengannya karena tidak setiap hari bertemu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (24/2/2023) menjenguk korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu.

"Kami menjenguk Saudara D, korban kasus kekerasan terhadap anak yang sedang kami sidik di Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ditambahkannya bahwa pihaknya sudah menemui keluarga korban dan memberikan dukungan kepada mereka. Juga tidak bisa masuk ke dalam ruang ICU, sehingga hanya sampai di depan pintu untuk besuk korban yang masih belum sadarkan diri.

"Sekali lagi, kami menghaturkan prihatin dan berempati terhadap apa yang dialami oleh korban, semoga segera sembuh," lanjut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ia menegaskan pihaknya terus berupaya mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta serta bukti-bukti lanjutan secara prosedural dan proporsional  sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Rustam Hatala sebagai paman korban juga menyatakan, seluruh kasus D didampingi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor dan dibantu pihak Kepolisian sebagai penegak hukum.

"Pokoknya kami lebih fokus kepada kesembuhan David, karena ini sudah hampir lima hari belum ada perkembangan," ujarnya.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan sebelumnya bahwa penganiayaan atas David Latumahina yang dilakukan MDS  terjadi pada Senin (20/2/2023) malam pukul 20.30 WIB.

Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit mobil Jeep Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Kronologi peristiwa penganiayaan atas David Latumahina dimulai saat AG  pacar MDS melaporkan mengalami perbuatan tidak menyenangkan yang pernah dilakukan David. Lantas AG mengirimkan pesan singkat kepada David bahwa kartu pelajarnya tertinggal, korban membagikan shareloc dan MDS datang membawa teman naik Jeep Rubicon, di antaranya S, dan menggiring korban serta melakukan pemukulan dan penendangan. Ditengarai AG juga hadir dalam peristiwa itu, sementara S merekam kejadian keji itu.

Load More