Kementerian PPPA memastikan David Latumahina mendapatkan hak ini, hingga pemulihan.
Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satrio terus didalami Polres Metro Jakarta Selatan, dengan penetapan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka, juga memeriksa Agnes Gracia Haryanto, sebagai pacar tersangka utama serta mantan korban.
Sementara itu, Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina sebagai korban masih berada dalam kondisi koma sejak kejadian pada Senin (20/2/2023) malam. Ia dibawa ke rumah sakit di kawasan Permata Hijau saat kejadian oleh ayah dari temannya, lantas dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta.
Dikutip dari laman News Suara.com, David Latumahina mendapatkan pendampingan dari Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan jaminan keselamatan hingga pemulihan kepada David Latumahina.
"Kami memastikan agar David diberikan jaminan keselamatan, pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis korban," jelasnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (25/2/2023).
Atwirlany Ritonga menyatakan Kementerian PPPA akan terus memastikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mencampuri kewenangan aparat terkait.
"Tentunya harus kami pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak," tandasnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini memastikan korban mendapatkan perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi dengan terus melakukan pengawasan.
"Pengawasan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban, saksi korban sampai selesai serta dilakukan dengan sinergi berbagai pihak," jelas Diah Puspitarini.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rohim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan korban.
Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), hingga menghubungi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor.
"Mungkin dalam sehari atau dua hari ini kami akan menjenguk korban di Rumah Sakit Mayapada. Kami pastikan korban mendapat pendampingan secara psikologis," ujarnya.
Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Agnes Gracia Haryanto memancing lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Tag
Berita Terkait
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
-
PBNU Mengecam Aksi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Imbau Kasus Dikawal Sampai Pengadilan
-
Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam
-
Agnes Gracia Haryanto Murid SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pihak Sekolah Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan dan Doakan Kesembuhan Korban
-
Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Xabi Alonso Resmi ke Chelsea, Liverpool Kini Bidik Pelatih Jenius dari Jerman
-
Orang Desa Tak Pakai Dolar tapi Buruh Pabrik Kendaraan Terdampak, Akankah Harga Mobil Naik?
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
John Herdman Mulai Seleksi Besar-besaran, Siapa Saja Pemain Diaspora yang Masuk Radar?
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan
-
Gagal Bawa Persija Juara, Nasib Mauricio Souza di Ujung Tanduk?