Kementerian PPPA memastikan David Latumahina mendapatkan hak ini, hingga pemulihan.
Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satrio terus didalami Polres Metro Jakarta Selatan, dengan penetapan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka, juga memeriksa Agnes Gracia Haryanto, sebagai pacar tersangka utama serta mantan korban.
Sementara itu, Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina sebagai korban masih berada dalam kondisi koma sejak kejadian pada Senin (20/2/2023) malam. Ia dibawa ke rumah sakit di kawasan Permata Hijau saat kejadian oleh ayah dari temannya, lantas dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta.
Dikutip dari laman News Suara.com, David Latumahina mendapatkan pendampingan dari Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan jaminan keselamatan hingga pemulihan kepada David Latumahina.
"Kami memastikan agar David diberikan jaminan keselamatan, pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis korban," jelasnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (25/2/2023).
Atwirlany Ritonga menyatakan Kementerian PPPA akan terus memastikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mencampuri kewenangan aparat terkait.
"Tentunya harus kami pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak," tandasnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini memastikan korban mendapatkan perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi dengan terus melakukan pengawasan.
"Pengawasan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban, saksi korban sampai selesai serta dilakukan dengan sinergi berbagai pihak," jelas Diah Puspitarini.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rohim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan korban.
Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), hingga menghubungi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor.
"Mungkin dalam sehari atau dua hari ini kami akan menjenguk korban di Rumah Sakit Mayapada. Kami pastikan korban mendapat pendampingan secara psikologis," ujarnya.
Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Agnes Gracia Haryanto memancing lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Tag
Berita Terkait
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
-
PBNU Mengecam Aksi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Imbau Kasus Dikawal Sampai Pengadilan
-
Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam
-
Agnes Gracia Haryanto Murid SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pihak Sekolah Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan dan Doakan Kesembuhan Korban
-
Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama