Tidak diketahui secara pasti pihak yang mengirimkannya, intinya mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap Agnes Gracia Haryanto.
Tertanda dikirimkan oleh "Bukan Generasi Micin" sebuah karangan bunga tampak di halaman Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Bunyi lengkapnya: Penjara anak ada kok. Yuk bisa, yuk tangkap A***s. Dan tidak cuma satu, paling tidak ada enam papan bunga dipajang berjajar memanjang.
Dikutip dari laman News Suara.com, beberapa pernyataan lainnya antara lain, "Tangkap dan adili provokator karena sama kejamnya dengan penjahat. Dari Emak-Emak Peduli Anak". Atau "A***s terlibat, tangkap A***s. Dari Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan".
Tidak diketahui secara pasti pihak yang mengirimkannya, namun karangan bunga itu berdatangan satu per satu. Intinya mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap Agnes Gracia Haryanto, remaja putri berusia 15 tahun yang disebut sebagai pacar Mario Dandy Satrio. Tersangka kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina.
Dalam kasus penganiayaan yang berujung korban koma hingga berita ini diunggah, Agnes Gracia Haryanto disebut sebagai pemicunya. Namun pada Jumat (24/2/2023), Mangatta Toding Allo menyanggah tuduhan itu.
"Waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sesudah pulang sekolah, si tersangka harusnya magang menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," katanya di Polres Jakarta Selatan.
Pertemuan mereka dengan David Latumahina disebut sebagai ide yang tiba-tiba muncul setelah Mario Dandy Satriyo menjemput AG.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya, atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi. Bahwa ini semua serba mendadak," kata Mangatta Toding Allo.
Saat itu, mereka mengetahui jika David Latumahina sedang di rumah temannya. Di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Mereka pun langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil--sudah menjadi barang bukti, yaitu Jeep Rubicon dengan pelat nomor polisi bodong.
Sebelum menganiaya David, kliennya disebutkan sudah meminta agar Mario Dandy Satriyo tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
"Kalau keterangan AG, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Kekinian, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan adalah teman Mario Dandy Satriyo yang melakukan perekaman kejadian brutal penganiayaan atas David Latumahina. Agnes Gracia Haryanto berada di lokasi dan sebelumnya dikabarkan melakukan selfie di dekat tubuh korban yang sudah terkapar.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo
-
Polisi Sebut Agnes Sempat Minta Mario Dandy Selesaikan Masalah Baik-Baik, Warganet Geram: Tetap Dia Pemicunya
-
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
-
Agnes Gracia Haryanto Murid SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pihak Sekolah Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan dan Doakan Kesembuhan Korban
-
Jalan Hos Cokroaminoto Jakarta Dipenuhi Ribuan Karangan Bunga, Momen Kebangkitan Aktivis 98 Cari Sosok Pengganti Jokowi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa