Wamenkumham membantah bahwa Lapas Salemba tidak aman untuk terpidana Richard Eliezer.
Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) membantah anggapan bahwa Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat tidak aman bagi terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atau RE adalah Justice Collaborator (JC) atau Kolaborator Keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia diganjar vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun dan enam bulan, yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dua pekan silam (15/2/2023).
Dikutip dari kantor berita Antara, Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan. Sedangkan Lapas Kelas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," jelasnya.
Dalam kondisi Lapas Salemba kelebihan penghuni narapidana, maka belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai JC atau Kolaborator Keadilan.
Ini faktor yang membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK berdiskusi untuk mencarikan tempat bagi terpidana Richard Eliezer.
"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai," tegasnya.
Sementara itu, sejak Senin (27/2/2023) Richard Eliezer telah dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat ke Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.
Status Richard Eliezer adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Ia akan menjalani hukuman pidana di sana, di bawah pengawasan dan pendampingan LPSK.
Rika Apriati, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham pada Senin (17/2/2023) menyatakan bahwa penitipan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri adalah rekomendasi dari LPSK atas pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Batal Jadi Narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba, LPSK Berikan Penjelasan
-
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
-
Naik Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hari Ini Richard Eliezer Resmi Jalani Masa Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba
-
Jadi Salah Satu Hidangan Favorit Richard Eliezer, Nasi Jaha Termasuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
Review Film Robot Dreams: Kisah Kehilangan dan Harapan dalam Sebuah Animasi
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper
-
Ramadan dan Etika Perang: Apakah Kemanusiaan Masih Punya Tempat?
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet