Wamenkumham membantah bahwa Lapas Salemba tidak aman untuk terpidana Richard Eliezer.
Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) membantah anggapan bahwa Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat tidak aman bagi terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atau RE adalah Justice Collaborator (JC) atau Kolaborator Keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia diganjar vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun dan enam bulan, yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dua pekan silam (15/2/2023).
Dikutip dari kantor berita Antara, Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan. Sedangkan Lapas Kelas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," jelasnya.
Dalam kondisi Lapas Salemba kelebihan penghuni narapidana, maka belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai JC atau Kolaborator Keadilan.
Ini faktor yang membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK berdiskusi untuk mencarikan tempat bagi terpidana Richard Eliezer.
"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai," tegasnya.
Sementara itu, sejak Senin (27/2/2023) Richard Eliezer telah dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat ke Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.
Status Richard Eliezer adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Ia akan menjalani hukuman pidana di sana, di bawah pengawasan dan pendampingan LPSK.
Rika Apriati, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham pada Senin (17/2/2023) menyatakan bahwa penitipan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri adalah rekomendasi dari LPSK atas pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Batal Jadi Narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba, LPSK Berikan Penjelasan
-
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
-
Naik Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hari Ini Richard Eliezer Resmi Jalani Masa Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba
-
Jadi Salah Satu Hidangan Favorit Richard Eliezer, Nasi Jaha Termasuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara