Ada hak yang dimiliki Richard Eliezer, sehingga eksekusi di Lapas Kelas IIA Salemba berlangsung beberapa jam saja.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Hutabarat, Bharada E atau E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhi vonis hukuman penjara satu tahun dan enam bulan. Eksekusi dilaksanakan mulai Senin (27/2/2023) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Akan tetapi, ia hanya menginjakkan kaki selama beberapa jam saja di sana. Sesudahnya diangkut kembali ke Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.
Dikutip dari laman News Suara.com, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyatakan alasan mengapa Richard Eliezer urung menjalani masa tahanannya di Salemba.
"Richard sebagai justice collaborator memiliki hak untuk dipisah, bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," jelas Susilaningtyas, Wakil Ketua LPSK di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).
Rutan Bareskrim Polri menjadi pilihan, karena selama ini dianggap bisa menjaga keamanan bagi Richard Eliezer.
"Kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini, menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, penempatan tersebut di Rutan Bareskrim,” lanjut Susilaningtyas.
Sebelumnya, Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga menyatakan bahwa Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi LPSK.
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," jelasnya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada hari kedatangan Richard Eliezer.
"Kami akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerja sama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," tandas Rika Aprianti.
Akan tetapi, untuk status narapidana yang disandang Richard Eliezer tidak berubah. Yaitu tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, yang dititipkan di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
-
Naik Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hari Ini Richard Eliezer Resmi Jalani Masa Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba
-
Jadi Salah Satu Hidangan Favorit Richard Eliezer, Nasi Jaha Termasuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
-
Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri, LPSK Berikan Catatan Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim