Richard Eliezer dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat.
Dalam vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pekan lalu (15/2/2023) untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu diganjar satu tahun enam bulan penjara. Realisasinya adalah hari ini, Senin (27/2/2023), ia diantar mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau, serta dikawal tiga mobil lainnya.
Dikutip dari laman News Suara.com, dua mobil pengiring mobil tahanan yang melakukan pengawalan itu adalah dari Rutan Mabes Polri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terpantau mobil tahanan Toyota Kijang masuk ke Lapas Rutan Salemba sekira pukul 14.40 WIB. Mobil tahanan berada paling depan di antara tiga kendaraan yang datang bersama-sama.
Mobil tahanan yang membawa Richard Eliezer langsung masuk ke arah gedung lembaga pemasyarakatan atau lapas lewat pintu samping.
Iring-iringan pemindahan Richard Eliezer ke Lapas Salemba juga diwarnai macet, karena mobil LPSK yang melakukan pengawalan terhenti di depan gerbang dan tengah jalan akibat tidak diberikan akses masuk.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Richard Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama satu tahun enam bulan di Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat, Senin (27/1/2023) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan bahwa Richard Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB.
"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan hari ini Senin 27 Februari 2023 sekitar jam 13.00 WIB," jelas Syarief Sulaiman Nahdi.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait proses eksekusi Richard Eliezer, dengan status sebagai justice collaborator.
Pelaksanaan eksekusi hukuman pidana di Lapas Salemba dilakukan guna menjamin hak-hak Richard Eliezer yang sekarang berstatus terpidana.
"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," kata Syarief Sulaiman Nahdi.
Secara terpisah, Humas Ditjen PAS Rika Apriliani mengatakan pihaknya menunggu koordinasi lanjutan dari Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer di Lapas Jakarta Pusat.
"Penempatan Eliezer juga dipastikan akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak dasar maupun hak syarat bagi Eliezer dan pihak Eliezer," tukas Rika Apriliani.
Berita Terkait
-
Jadi Salah Satu Hidangan Favorit Richard Eliezer, Nasi Jaha Termasuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
-
Jadi Napi Lapas Salemba Mulai Siang Nanti, Terjaminkah Keamanan Richard Eliezer?
-
Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri, LPSK Berikan Catatan Ini
-
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Lemkapi Sebut Sanksi Demosi Cukup Pantas dan Adil
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor
-
5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
-
BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24
-
Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24
-
Elkan Baggott Sebut Timnas Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Rezim Shin Tae-yong?
-
Lewat BRImo, Beli Obat Praktis dengan Dukungan Layanan Apotek dan Pengiriman Cepat
-
Fitur Baru BRImo Dari BRI: Beli Obat Online Mudah via Apotek K-24
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah
-
Super Apps BRImo Dari BRI Kini Bisa Pesan Obat Online Lewat Jaringan Apotek K-24