Disebutkan tersangka S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap korban.
Dalam kasus penganiayaan brutal atas David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka utama. Sedangkan temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau disebut dengan inisial S menjadi tersangka.
Penetapan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau S sebagai tersangka karena yang bersangkutan melakukan perekaman video penganiayaan atas korban menggunakan smartphone tersangka Mario Dandy Satriyo alias MDS, serta melakukan pembiaran terjadinya tindak penganiayaan.
Dikutip dari kantor berita Antara, kuasa hukum tersangka S (19), Happy SP Sihombing menyebutkan bahwa saksi AGH (15) ternyata ikut merekam video penganiayaan terhadap D, yang dilakukan tersangka MDS.
"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphonenya sendiri," jelas Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Berdasar keterangan kliennya, S, Happy SP Sihombing menyatakan bahwa perekam video tidak dilakukan S saja, melainkan bersama AG atau AGH.
Ditambahkan pula, aksi merekam video ini dilakukan atas perintah tersangka MDS, padahal sebelumnya S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap D.
"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," tandas Happy SP Sihombing.
Dan ditegaskannya bahwa S hanya menuruti perintah MDS dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan karena mereka sudah berteman lama.
Kuasa hukum S menyatakan peran S hanya merekam, dan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan aksi brutal terhadap korban D.
"S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," jelas Happy SP Sihombing.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu. Outfit yang dikenakan adalah sepatu putih.
Dan menyimak penjelasan dari Polres Metro Jakarta Selatan, saat itu dipaparkan dialog antara Shane Lukas dengan Mario Dandy. Tepatnya di bagian, "Jadi guwe ngapain, Dan?" yang dijawab bahwa tugas klien Happy SP Sihombing adalah merekam menggunakan smartphone .
Kemudian Shane Lukas juga mencontohkan kepada korban bagaimana cara bersikap tobat.
Perlu dicatat pula kalimat Shane Lukas berbau provokasi sebelum kejadian penganiayaan yang memberikan komentar soal perilaku korban terhadap AGH atau AG alias pacar Mario Dandy Satriyo, "Parah itu, sih. Kalau guwe, pukulin aja."
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum AGH Menyatakan Klien Ingin Nama Dibersihkan dan Minta Perlindungan KPAI
-
Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien
-
Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
Nasib Sial Tesla Cybertruck Gagal Uji Fitur Wade Mode Hingga Berakhir di Tangan Petugas
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3
-
Dibalik Wajah Sempurna: Mengupas Ain, Horor Psikologis Tentang Bahaya Menjadi Pusat Perhatian
-
Keajaiban Como 1907: Tim Berisi Remaja yang Dibawa Fabregas ke Liga Champions
-
Rekomendasi Film Komedi Netflix, Aksi Kocak Kevin Hart di The Man from Toronto
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu