Disebutkan tersangka S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap korban.
Dalam kasus penganiayaan brutal atas David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka utama. Sedangkan temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau disebut dengan inisial S menjadi tersangka.
Penetapan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau S sebagai tersangka karena yang bersangkutan melakukan perekaman video penganiayaan atas korban menggunakan smartphone tersangka Mario Dandy Satriyo alias MDS, serta melakukan pembiaran terjadinya tindak penganiayaan.
Dikutip dari kantor berita Antara, kuasa hukum tersangka S (19), Happy SP Sihombing menyebutkan bahwa saksi AGH (15) ternyata ikut merekam video penganiayaan terhadap D, yang dilakukan tersangka MDS.
"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphonenya sendiri," jelas Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Berdasar keterangan kliennya, S, Happy SP Sihombing menyatakan bahwa perekam video tidak dilakukan S saja, melainkan bersama AG atau AGH.
Ditambahkan pula, aksi merekam video ini dilakukan atas perintah tersangka MDS, padahal sebelumnya S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap D.
"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," tandas Happy SP Sihombing.
Dan ditegaskannya bahwa S hanya menuruti perintah MDS dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan karena mereka sudah berteman lama.
Kuasa hukum S menyatakan peran S hanya merekam, dan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan aksi brutal terhadap korban D.
"S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," jelas Happy SP Sihombing.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu. Outfit yang dikenakan adalah sepatu putih.
Dan menyimak penjelasan dari Polres Metro Jakarta Selatan, saat itu dipaparkan dialog antara Shane Lukas dengan Mario Dandy. Tepatnya di bagian, "Jadi guwe ngapain, Dan?" yang dijawab bahwa tugas klien Happy SP Sihombing adalah merekam menggunakan smartphone .
Kemudian Shane Lukas juga mencontohkan kepada korban bagaimana cara bersikap tobat.
Perlu dicatat pula kalimat Shane Lukas berbau provokasi sebelum kejadian penganiayaan yang memberikan komentar soal perilaku korban terhadap AGH atau AG alias pacar Mario Dandy Satriyo, "Parah itu, sih. Kalau guwe, pukulin aja."
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum AGH Menyatakan Klien Ingin Nama Dibersihkan dan Minta Perlindungan KPAI
-
Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien
-
Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Bye-Bye Rambut Singa! Inovasi Alat Styling yang Bikin Rambut Halus Seketika
-
5 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas guna Cegah Flek Hitam dan Kerutan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Soyangri Book Kitchen: Saat Luka Disembuhkan oleh Buku dan Kopi
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Realita Pahit Lulusan SMK: Niatnya Bantu Keluarga, Malah Terjebak Gaji Kecil di Luar Kota
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak