Suara.com - Tangkapan layar berisi percakapan antara AG dan David sebelum aksi penganiayaan terjadi bocor ke media sosial. Isi percakapan tersebut semakin memperkuat keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.
Tangkapan layar chat AG dan David itu pertama kali diunggah oleh rekan ayah David, Jonathan Latumahina melalui akun @altolunger.
Pada tangkapan layar tersebut, percakapan tersebut dilakukan pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 3.57 WIB. AG memaksa David dipaksa turun sebanyak sepuluh kali untuk bertemu dengan pelaku.
"10 kali David dipaksa untuk turun. 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob ," tulis akun @altoluger seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Di chat tersebut, AG sempat mengancam David akan menghubungi Brimob bekingannya apabila David enggan turun menemuinya.
"Gue telpon brimob gue kalo lo batu," demikian isi chat yang dikirm AG ke David pada 20 Februari 2023 pukul 7.04 WIB.
David masih terus berusaha menolak menemui AG, namun AG lagi-lagi terus memaksanya. Ia juga berbohong mengaku membawa tantenya menaiki mobil Camry. Padahal AG menaiki mobil Jeep Rubicon bersama pelaku Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Tante gue di mobil. Turun sekarang. Camry. Lu kenapa gamau turun banget sih," kata AG dalam chat tersebut.
Terungkapnya chat AG dan David yang berisi ancaman dan kebohongan itu membuat publik meradang. Terlebih hingga saat ini status AG masih menjadi saksi. Hal ini yang membuat publik merasa heran.
Baca Juga: Soroti Kasus Mario Dandy, Rieke Diah Pitaloka: Anak-anak Bisa Lakukan Kekerasan Ekstrem!
Beragam komentar kesal dari warganet memenuhi linimasa Twitter. Bahkan, ada pula yang mulai meragukan integritas Polri dalam kasus yang menyeret pejabat ini.
"Ini sampai kapan AG belum jadi tersangka. Kurang bukti keterlibatan berapa banyak lagi? Ini lho chat AG pancing David supaya keluar nemui pelaku, mengancam pula. Pak @divHumas_Polri ayolah pak," tulis salah satu akun warganet.
"Ini direncanakan banget sebagai komplotan yang mau menganiaya David, luar biasa si AG cara menjebak David. Polisi kurang bukti apa?" balas warganet lainnya.
"Wah setelah lihat chat ini sudah jelas peran AG apa. Awalnya masih positive thinking, bocil enggak mungkin gitu. Ternyata beneran pandai bersandiwara," timpal warganet lain.
"MDS dan Shane sama-sama ada di frame. Dalam posisi dan gerakan ini mustahil Shane yang merekam pasti yang merekam orang lain. Di bagian selanjutnya bayangan si perekam sebenarnya ikut masuk dalam frame," ungkap warganet lainnya.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David. Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Mario Dandy, Rieke Diah Pitaloka: Anak-anak Bisa Lakukan Kekerasan Ekstrem!
-
Bukan Hanya Urusan Pidana, Rieke Diah Pitaloka Sebut Ada Kekerasan Simbolik Negara Pada Kasus Mario Dandy
-
Teka-Teki Siapa Sosok Brimob Bekingan AG untuk Mengancam David
-
Bapak Pegawai Pajak Berharta Rp 56 Miliar, Moge Mario Dandy Ternyata Bodong Tak Terdaftar Di Samsat
-
Harta Kekayaan Rafael Alun Tembus Rp56 Miliar, Motor Harley yang Dipamerkan Anaknya Ternyata Bodong
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam