Mikha Tambayong mengaku bahwa dirinya dulu selalu diperlakukan bak seorang princess atau putri oleh kedua orang tuanya, khususnya sang mama.
Namun, istri Deva Mahenra itu mengatakan kehidupannya berubah semenjak sang ibu, Deva Tambayong meninggal dunia pada 2019 silam.
Hal itu diungkapkannya dalam video singkat yang dibagikan kembali oleh akun Instagram @lambegosiip pada 6 Maret 2023.
Perlakuan istimewa tersebut didapatnya dari Deva Tambayong karena segala kebutuhannya selalu dipersiapkan oleh mamanya.
Tetapi setelah kematian ibunya, Mikha Tambayong mengatakan jika kehidupannya berubah.
"Aku bilang dulu aku tuh princess banget tapi berubah semua waktu ibuku meninggal. Dari yang bener-bener princess banget, apa-apa diurusin sama mamaku kan soalnya," ucap Mikha Tambayong.
Tinggal hanya berdua dengan sang ayah, Mikha Tambayong menyebut jika ia harus mengambil alih peran ibunya dan mengurus kebutuhan ayahnya.
Tak hanya itu, kematian sang ibunda pun membuat Mikha Tambayong mau tak mau harus belajar mandiri dan dewasa.
"Waktu mama nggak ada ya I have to be independent. Jadi kayak dipaksa untuk dewasa langsung gitu loh, karena udah nggak ada yang ngurus gitu, jadi I have to take care of my dad juga karena kita berdua doang. Jadi aku harus take over lah," tutur Mikha Tambayong.
Baca Juga: Bantuan Kendaraan Listrik Merupakan Kebijakan Holistik Energi
Selain mengurus sang ayah, Mikha Tambayong juga semakin sadar atas tanggung jawab yang dipikulnya setelah kematian mamanya.
"Semenjak mama meninggal, berubah tuh semuanya, maksudnya aku jadi lebih punya sense of responsibility, udah lebih jauh berubah deh hidupnya sampai sekarang," tambahnya.
Meski mendiang ibunya meninggal beberapa tahun silam, tetapi Mikha Tambayong mengaku masih merasa sedih dan seolah ada yang hilang dari dirinya.
"Jujur aku tuh sampai detik ini, setiap hari masih ada rasa sedih gitu. Apalagi kayak bangun tidur biasa kan pasti ngelihat mama tuh," aku Mikha Tambayong.
Walau begitu, pemeran sinetron tersebut tak bisa berlarut dalam kesedihan. Mikha Tambayong memutuskan untuk bangkit dan kembali melanjutkan hidupnya seperti sebelumnya.
"Tapi waktu itu akhirnya aku bangkit karena kayak aku ngerasa ya udah, mama nggak pengen aku sedih pasti. Pasti mama aku pengennya lihat aku senang, berhasil jadi apa yang dia mau, udah aku nggak mau ada penyesalan karena itu semua memori bahagia dengannya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial