Masih dalam proses penyelidikan, RAT belum kena cegah. Akan tetapi pihak yang membantu nominee malah ngacir duluan.
Rafael Alun Trisambodo, bapak dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya brutal atas korban bernama David Latumahina telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dikutip dari laman News Suara.com, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan klarifikasi soal pemblokiran rekening bank yang bernilai Rp 500 miliar lebih. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi di rekening bank yang diblokir terkait Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
"Nilai mutasi rekeningnya (Rp 500 miliar) dalam periode 2019-2023. Hanya terkait RAT (Rafael Alun Trisambodo). Tidak ada urusan dengan kasus lain," jelas Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (7/3/2023).
Transaksi yang diblokir ini terkait keuangan keluarga Rafael Alun Trisambodo, termasuk istrinya Ernie Meike TOrendek dan putranya Mario Dandy Satriyo.
PPATK juga menyatakan telah memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nominee, atau pakai nama orang lain terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, sebelumnya eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
"Ya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT," jelas Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023).
Pemblokiran dilakukan, karena ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.
Dengan temuan dan naiknya status Rafael Alun Trisambodo menjadi penyelidikan itu, KPK belum mencegah Rafael Alun Trisambodo untuk bepergian ke luar negeri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut karena status hukum perkara dugaan kejanggalan Rafael Alun Trisambodo di KPK masih dalam proses penyelidikan.
Hal itu berbeda dengan perkara yang statusnya sudah naik ke penyidikan. Dalam status demikian, KPK dapat melakukan pencegahan.
"Apa akan diberlakukan (pencegahan) kepada RAT? RAT ini tahap penyelidikan, jadi berbeda. Itu harus dipahami," kata Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Selasa (7/3/2023).
Pada proses penyelidikan, KPK sedang mencari unsur pidana soal dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dalam proses penyelidikan, langkah berikutnya, kalau ada proses pidana dan ditemukan orang yang bisa mempertanggungjawabkan secara hukum berdasar dua alat bukti, dan itu bisa ditangani maka akan ditangani KPK," jelas Ali Fikri.
Sebelumnya dikabarkan bahwa konsultan pajak yang diduga membantu Rafael Alun Trisambodo untuk menyamarkan harta kekayaannya telah meninggalkan Indonesia. Pihak itu diduga kabur ke luar negeri, saat RAT bergulir di KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Inspektorat Jenderal Kemenkeu Telah Periksa Arus Transaksi Enam Perusahaan di Mana Ada Saham Rafael Alun Trisambodo
-
Agar Tidak Terulang Bikin Koordinasi untuk Mengaburkan Fakta, Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane Lumbantoruan Saling Bilang Bye
-
Ada Dugaan Tindak Pencucian Uang Terkait Kepentingan Rafael Alun Trisambodo, PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo
-
Jeep Wrangler Rubicon yang Dibuat Pamer Mario Dandy Satriyo Bisa Jadi Contoh Pola Nominee Pembelian Aset
-
David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup
-
Anime Dr. STONE Resmi Tamat, Akhiri Petualangan Senku Selama 7 Tahun
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa