Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengumumkan siap kembali memanggil APA dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap korban David.
"Kalau kami butuh untuk pemeriksaan dan kemungkinan kami butuh untuk pemeriksaan akan kami panggil," ujarnya di Polda Metro Jaya seperti diunggah di channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (9/3/2023).
Seperti diketahui, beredar kabar dan dikuatkan dengan pernyataan kakak Agnes Gracia, Ivana Yoana, yang kini turut ditahan di LPSK, APA disebut sebagai cepu (tukang mengadu) kepada Mario Dandy yang menjadi tersangka dari kasus penganiayaan kepada David.
Nama APA disebut juga dalam obrolan chat yang beredar viral di dunia maya yang dikatakan sebagai pihak yang mengadukan kepada Mario Dandy jika David melakukan tindakan tidak baik terhadap pacarnya, Agnes Gracia.
Sontak kabar dari APA ini yang diduga memicu amarah Mario Dandy yang kemudian melakukan penganiayaan sadis terhadap David.
Hingga kini sosok APA juga masih misterius.
"APA sudah pernah diperiksa di Jakarta Selatan," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Kita memegang prinsip equality before the law. Jadi tidak ada hal-hal lain," tegasnya lagi.
Seperti diketahui, Agnes Gracia resmi ditahan untuk kebutuhan penyidikan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Lama penahanan adalah selama 7 hari dan bisa diperpanjang, tergantung kebutuhan penyidikan.
"Kewenangan penyidik melakukan penahanan dan kalau tidak cukup bisa diperpanjang 8 hari," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat
-
5 Sunscreen Spray Terbaik yang Tahan Air untuk Olahraga, Anti Luntur saat Berkeringat
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan
-
Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti