Motivasi menguasai harta korban, tersangka tega menghabisi bahkan memutilasi korban.
Pada akhir pekan lalu, Minggu (19/3/2023) mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, korban berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta. Dan berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, serta cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
Pada hari ini, Rabu (22/3/2023), Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif tersangka pembunuhan disertai mutilasi ini karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online
"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, melakukan pembunuhan," jelas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.
Terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban dijelaskan sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatan.
"Bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Di tengah tindak kriminal yang dilakukan, HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.
Saat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan pilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke penginapan dan kemudian melarikan diri," lanjut Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600.000, serta satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," lanjut Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Tersangka HP adalah pekerja harian lepas jasa persewaan tenda, ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang.
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," pungkas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Berita Terkait
-
Isi Sepucuk Surat yang Ditulis Pelaku Heru Prastiyo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman, Sebut Asma Allah
-
Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi di Sleman Sembunyikan Pisau di Kamar Penginapan
-
Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman
-
Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami
-
Tampang Pria Gondrong Semrawut Pelaku Mutilasi Di Sleman Yogyakarta, Ngaku Sengaja Ambil Motor-Uang Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan