Suara.com - Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Yogyakarta. Korban adalah seorang perempuan 34 tahun bernama Ayu Indraswari.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di sebuah wilayah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023).
Pembunuhan sadis menggegerkan Sleman Senin (20/3/2023) kemarin. Seorang perempuan bernama Ayu Indraswari jadi korban mutilasi di sebuah wisma yang terletak di kawasan Kaliurang, Pakem.
Tak butuh waktu lama, sehari setelah mayat Ayu ditemukan, polisi berhasil membekuk pelaku mutilasi di Temanggung, Jawa Tengah.
Dikutip dari akun @memomedsos, pelaku mutilasi perempuan di Sleman tersebut tampangnya terlihat kusut dengan rambut panjang terurai tak beraturan.
Saat ditangkap, pelaku tampak mengenakan kaos warna merah dengan celana gelap. Di hadapan polisi, pelaku mutilasi diketahui sengaja membunuh korban. Ia kemudian membawa kabur sepeda motor dan sejumlah uang milik korban.
Kepolisian sendiri hingga kini belum mengungkap identitas terduga pelaku yang ditangkap itu.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra hanya mengatakan, pelaku diamankan di rumah salah satu kerabatnya. Pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Sudah (perjalanan ke Polda DIY). Tadi, baru saya dapat informasinya. Siang ini (ditangkap)," ujar Nuredy kepada awak media, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Teka-teki Motif Utang Dan Dendam Kesumat Di Balik Kasus Mutilasi Di Sleman Yogyakarta
"Nanti aja (inisial pelaku). Usia sekitar 23-24 tahun. Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak untuk dibagikan," sambungnya.
Menurut dia, pihaknya masih akan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku yang ditangkap tersebut. Tujuannya untuk semakin memperjelas informasi-informasi yang akan disampaikan ke publik.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Berita Terkait
-
Anak Emas Shin Tae-yong Disebut Bisa Bersaing dengan Striker Asia, Ini Dia Sosoknya
-
Teka-teki Motif Utang Dan Dendam Kesumat Di Balik Kasus Mutilasi Di Sleman Yogyakarta
-
5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman: Pelaku Terjerat Utang, Korban Mau Menikah
-
Pengakuan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Aksi Sadisnya Sudah Direncanakan Dua Hari Sebelum Eksekusi
-
Begini Tampang Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Wajahnya Kusut Rambutnya Semrawut
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?