Status Richard Eliezer sebagai terlindung LPSK sudah dihentikan, Hasto Atmojo Suroyo sebutkan peminat mewawancarai JC ini begitu besar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau RE alias Bharada E setelah diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam percakapannya di podcast Deddy Corbuzier, Close the Door, Ketua LPSK Drs Hasto Atmojo Suroyo M. Krim menyatakan kesungguhan LPSK tercederai oleh kejadian itu.
Sebelum wawancara Richard Eliezer dengan salah satu stasiun televisi swasta ini ditayangkan, LPSK sudah menerima banyak permintaan serupa: ingin menanyai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tadi secara langsung.
"Yang memohon sudah banyak. Akan tetapi kami tolak karena pertimbangan keamanan," tukas Hasto Atmojo Suroyo.
Ditambahkannya bahwa saksi dan korban yang dilindungi LPSK mendapatkan pengawalan 24 jam. Wawancara dilakukan stasiun televisi swasta di LPSK, bukan di stasiun bersangkutan.
Saat Deddy Corbuzier menanyakan artinya ada pendampingan dari LPSK, Hasto Atmojo Suroyo membenarkan.
"Memang ada, namun pengawalan. Malah ditambah serta dipertebal," ujarnya yang bisa diartikan bahwa tindakan pendampingan dan pengawalan terhadap pihak terlindung adalah dua hal berbeda.
"Setuju bila didampingi oleh LPSK. Sejatinya bisa. Nah, barangkali Redaksi satu ini tidak lewat LPSK, melainkan melipir ke tempat lain," lanjutnya.
Shooting dilakukan Rabu, dan siangnya pihak LPSK melayangkan surat berisi permintaan agar stasiun bersangkutan tidak menayangkan materi tentang Richard Eliezer pada Kamis. Namun yang terjadi, surat tidak dibalas, dan tetap ditayangkan.
"Tidak ada jawaban, besoknya saya menerima surat, diantarkan seorang teman yang bekerja di penerbitan itu. Intinya pemimpin redaksi menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis dan memiliki kebebasan, dilindungi UU Pers," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.
Disinggung Deddy Corbuzier soal UU Kebebasan Pers itu, Ketua LPSK menyatakan informasi untuk kegiatan jurnalistik bisa digali dari mana saja, menghubungi siapa saja. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa Richard Eliezer tengah berada dalam kondisi keterbatasan.
Yaitu statusnya sebagai terlindung yang memiliki perjanjian dengan LPSK. Dalam salah satu klausulnya disebutkan bahwa terlindung tidak diperkenankan untuk berhubungan dengan pihak ketiga tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan LPSK.
Selaku Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo berusaha menghentikan penyiaran itu agar tidak berdampak terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dengan penghentian perlindungan LPSK akan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, JC ini menjalani masa tahanan satu tahun dan enam bulan--seperti putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri, diawasi Polri saja tanpa perlindungan LPSK, dengan status sebagai narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Perlindungan LPSK kepada Richard Eliezer Dihentikan: Pelajaran Bagi Semua Ketika Kesungguhan Tercederai
-
Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Ketua LPSK Jelaskan Duduk Perkara Wawancara Richard Eliezer
-
Ketua LPSK Ceritakan Richard Eliezer Menangis Saat Perlindungan Dihentikan, Tim Pengawalan Juga Meneteskan Air Mata
-
Sama-sama Pernah Bertugas di Brimob, Richard Eliezer Dibandingkan Norman Kamaru Soal Reputasi
-
Maaf Mesti Bicara Pahit: Richard Eliezer Tidak Pantas Lagi Menyandang Status JC yang Dilindungi LPSK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026
-
Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum
-
Persija Jakarta Kembali Menang, Allano Lima Makin Percaya Diri Hadapi Sisa Musim
-
Siap Tikung Persib, Borneo FC Nyatakan 7 Laga Sisa sebagai Partai Final
-
Vincent Kompany Salut Ada Pelatih Perempuan di Bundesliga, Pertama dalam Sejarah
-
Manuel Neuer Masih Bingung, Perpanjang Kontrak atau Gantung Sepatu
-
Kalah Agregat, Alvaro Arbeloa Tegaskan Tak Butuh Keajaiban Hadapi Bayern Munich