Status Richard Eliezer sebagai terlindung LPSK sudah dihentikan, Hasto Atmojo Suroyo sebutkan peminat mewawancarai JC ini begitu besar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau RE alias Bharada E setelah diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam percakapannya di podcast Deddy Corbuzier, Close the Door, Ketua LPSK Drs Hasto Atmojo Suroyo M. Krim menyatakan kesungguhan LPSK tercederai oleh kejadian itu.
Sebelum wawancara Richard Eliezer dengan salah satu stasiun televisi swasta ini ditayangkan, LPSK sudah menerima banyak permintaan serupa: ingin menanyai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tadi secara langsung.
"Yang memohon sudah banyak. Akan tetapi kami tolak karena pertimbangan keamanan," tukas Hasto Atmojo Suroyo.
Ditambahkannya bahwa saksi dan korban yang dilindungi LPSK mendapatkan pengawalan 24 jam. Wawancara dilakukan stasiun televisi swasta di LPSK, bukan di stasiun bersangkutan.
Saat Deddy Corbuzier menanyakan artinya ada pendampingan dari LPSK, Hasto Atmojo Suroyo membenarkan.
"Memang ada, namun pengawalan. Malah ditambah serta dipertebal," ujarnya yang bisa diartikan bahwa tindakan pendampingan dan pengawalan terhadap pihak terlindung adalah dua hal berbeda.
"Setuju bila didampingi oleh LPSK. Sejatinya bisa. Nah, barangkali Redaksi satu ini tidak lewat LPSK, melainkan melipir ke tempat lain," lanjutnya.
Shooting dilakukan Rabu, dan siangnya pihak LPSK melayangkan surat berisi permintaan agar stasiun bersangkutan tidak menayangkan materi tentang Richard Eliezer pada Kamis. Namun yang terjadi, surat tidak dibalas, dan tetap ditayangkan.
"Tidak ada jawaban, besoknya saya menerima surat, diantarkan seorang teman yang bekerja di penerbitan itu. Intinya pemimpin redaksi menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis dan memiliki kebebasan, dilindungi UU Pers," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.
Disinggung Deddy Corbuzier soal UU Kebebasan Pers itu, Ketua LPSK menyatakan informasi untuk kegiatan jurnalistik bisa digali dari mana saja, menghubungi siapa saja. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa Richard Eliezer tengah berada dalam kondisi keterbatasan.
Yaitu statusnya sebagai terlindung yang memiliki perjanjian dengan LPSK. Dalam salah satu klausulnya disebutkan bahwa terlindung tidak diperkenankan untuk berhubungan dengan pihak ketiga tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan LPSK.
Selaku Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo berusaha menghentikan penyiaran itu agar tidak berdampak terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dengan penghentian perlindungan LPSK akan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, JC ini menjalani masa tahanan satu tahun dan enam bulan--seperti putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri, diawasi Polri saja tanpa perlindungan LPSK, dengan status sebagai narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Perlindungan LPSK kepada Richard Eliezer Dihentikan: Pelajaran Bagi Semua Ketika Kesungguhan Tercederai
-
Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Ketua LPSK Jelaskan Duduk Perkara Wawancara Richard Eliezer
-
Ketua LPSK Ceritakan Richard Eliezer Menangis Saat Perlindungan Dihentikan, Tim Pengawalan Juga Meneteskan Air Mata
-
Sama-sama Pernah Bertugas di Brimob, Richard Eliezer Dibandingkan Norman Kamaru Soal Reputasi
-
Maaf Mesti Bicara Pahit: Richard Eliezer Tidak Pantas Lagi Menyandang Status JC yang Dilindungi LPSK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Penyebab Kematian Jayden Adams Masih Gelap, Benarkah Gegara Tenggak Cairan Ini?
-
Panas! Provokasi Lamine Yamal Jelang Kick Off Prancis vs Spanyol
-
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Mbappe Pimpin Les Blues, La Furia Roja Andalkan Yamal
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi