Status Richard Eliezer sebagai terlindung LPSK sudah dihentikan, Hasto Atmojo Suroyo sebutkan peminat mewawancarai JC ini begitu besar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau RE alias Bharada E setelah diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam percakapannya di podcast Deddy Corbuzier, Close the Door, Ketua LPSK Drs Hasto Atmojo Suroyo M. Krim menyatakan kesungguhan LPSK tercederai oleh kejadian itu.
Sebelum wawancara Richard Eliezer dengan salah satu stasiun televisi swasta ini ditayangkan, LPSK sudah menerima banyak permintaan serupa: ingin menanyai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tadi secara langsung.
"Yang memohon sudah banyak. Akan tetapi kami tolak karena pertimbangan keamanan," tukas Hasto Atmojo Suroyo.
Ditambahkannya bahwa saksi dan korban yang dilindungi LPSK mendapatkan pengawalan 24 jam. Wawancara dilakukan stasiun televisi swasta di LPSK, bukan di stasiun bersangkutan.
Saat Deddy Corbuzier menanyakan artinya ada pendampingan dari LPSK, Hasto Atmojo Suroyo membenarkan.
"Memang ada, namun pengawalan. Malah ditambah serta dipertebal," ujarnya yang bisa diartikan bahwa tindakan pendampingan dan pengawalan terhadap pihak terlindung adalah dua hal berbeda.
"Setuju bila didampingi oleh LPSK. Sejatinya bisa. Nah, barangkali Redaksi satu ini tidak lewat LPSK, melainkan melipir ke tempat lain," lanjutnya.
Shooting dilakukan Rabu, dan siangnya pihak LPSK melayangkan surat berisi permintaan agar stasiun bersangkutan tidak menayangkan materi tentang Richard Eliezer pada Kamis. Namun yang terjadi, surat tidak dibalas, dan tetap ditayangkan.
"Tidak ada jawaban, besoknya saya menerima surat, diantarkan seorang teman yang bekerja di penerbitan itu. Intinya pemimpin redaksi menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis dan memiliki kebebasan, dilindungi UU Pers," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.
Disinggung Deddy Corbuzier soal UU Kebebasan Pers itu, Ketua LPSK menyatakan informasi untuk kegiatan jurnalistik bisa digali dari mana saja, menghubungi siapa saja. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa Richard Eliezer tengah berada dalam kondisi keterbatasan.
Yaitu statusnya sebagai terlindung yang memiliki perjanjian dengan LPSK. Dalam salah satu klausulnya disebutkan bahwa terlindung tidak diperkenankan untuk berhubungan dengan pihak ketiga tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan LPSK.
Selaku Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo berusaha menghentikan penyiaran itu agar tidak berdampak terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dengan penghentian perlindungan LPSK akan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, JC ini menjalani masa tahanan satu tahun dan enam bulan--seperti putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri, diawasi Polri saja tanpa perlindungan LPSK, dengan status sebagai narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Perlindungan LPSK kepada Richard Eliezer Dihentikan: Pelajaran Bagi Semua Ketika Kesungguhan Tercederai
-
Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Ketua LPSK Jelaskan Duduk Perkara Wawancara Richard Eliezer
-
Ketua LPSK Ceritakan Richard Eliezer Menangis Saat Perlindungan Dihentikan, Tim Pengawalan Juga Meneteskan Air Mata
-
Sama-sama Pernah Bertugas di Brimob, Richard Eliezer Dibandingkan Norman Kamaru Soal Reputasi
-
Maaf Mesti Bicara Pahit: Richard Eliezer Tidak Pantas Lagi Menyandang Status JC yang Dilindungi LPSK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas