Venna Melinda melaporkan suami yang sedang diceraikannya, Ferry Irawan, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun seperti sebelumnya, Ferry terus membantah tudingan tersebut.
Hal ini juga kembali ditegaskan oleh kuasa hukum Ferry, Michael Pardede, seperti dikutip dari kanal YouTube Was Was. Bahkan Michael mengungkap sumpah Ferry yang belum lama ini ditemuinya.
"Pak Ferry bilang, 'Saya tidak melakukan. Demi Allah saya tidak melakukan'," ujar Michael, dikutip pada Selasa (28/3/2023).
"Saya bilang ya itu hak kamu, dan memang kami percaya dengan omongan Anda. Tapi kan ini sudah dituangkan di BAP dan sudah proses sampai persidangan, walaupun jujur ini dipaksakan, dipaksakan, tapi ya mau bilang apa," sambungnya.
Bukan hanya itu, Michael yang tentu mengikuti jalannya sidang mengungkap kebiasaan tidak lazim Venna. Bahkan perihal kebiasaan ini turut diungkit oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
"Kita nggak mau ngarang-ngarang cerita, (tapi) itu kan disebutkan di dakwaan," terang Michael. Lantas kebiasaan tak lazim apa yang dimaksud?
"Di dakwaan disebutkan kalau dia suka mukul-mukul bagian kepalanya. Ya saya nggak mau menambahkan, itu kan semua ada di dakwaan, kita hormati dakwaan tersebut, BAP dari kepolisian, dan selama proses berjalan ya harus kita hadapi," ungkapnya melanjutkan.
Bukan hanya itu, Michael mengungkapkan kecurigaan bahwa Ferry dipaksakan untuk jadi terdakwa dalam kasus KDRT tersebut. Pasalnya ada sejumlah hal rancu di surat dakwaan Ferry.
"Di mana beberapa dakwaan itu agak rancu menurut kami. Di situ dikatakan kalau dari hasil visum tidak ada patah tulang," tutur Michael.
Baca Juga: Disebut Jahat Usai Ceraikan Indra Bekti, Aldila Jelita Mewek Ungkap Perasaannya
"Dan di mana Pasal 44 Ayat (1) menurut kami salah, karena di mana pasal tersebut adalah korban tidak bisa melakukan aktivitas. Dan terungkap di dakwaan bahwa 3 hari setelah dirawat, Ibu VM melakukan aktivitas, dan tidak ada tanda-tanda memang dia itu patah hidungnya dan lain-lain," jelas Michael.
Karena itulah Ferry lebih layak dikenakan Pasal 44 ayat (4) dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara. Hal itu yang memicu kubu kuasa hukum Ferry untuk melakukan berbagai upaya membuktikan dakwaan terhadap kliennya bersifat kabur.
Berita Terkait
-
'Demi Allah Saya Tidak KDRT Venna Melinda', Pengakuan Eksklusif Ferry Irawan, Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah, Venna Melinda Terbukti Pukuli Diri Sendiri
-
Pasca Diduga KDRT Istri, Rizky Billar Iri Cuma Lesti Kejora yang Dipedulikan Publik: Aku Insecure
-
Ferry Irawan Beri Sindiran Menohok, Merasa Dimanfaatkan Venna Melinda Untuk Maju Anggota Dewan?
-
Ferry Irawan Sebut Dirinya Pohon di Tengah Jalan yang Digantikan Simpatisan Demi Kursi Dewan Kekuasaan, Sindir Venna Melinda?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Fakta Malcolm X: Film Nondokumenter Pertama yang Menembus Kota Suci Makkah
-
Potret Generasi Sandwich dan Tekanan Finansial Menjelang Hari Raya
-
Apa Arti Haidar? Akun Resmi Iran Unggah Foto Pedang Legendaris setelah Khamenei Meninggal
-
ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu Ada di Mana Saja? Ini Daftar Lengkapnya
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..
-
4 Milky Toner Mengandung Ceramide yang Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini