Benarkah sudah putus atau ingin menuai simpati, atau menyederhanakan persoalan?
Rumit atau malah sederhana, inilah kondisi tali percintaan antara anak berhadapan dengan hukum, AGH (15) dengan Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan brutal atas anak korban D (17).
Pada saat kejadian penganiayaan di salah satu perumahan elite kawasan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023), kepada saksi N, ibu teman anak korban D, Mario Dandy Satriyo menyatakan ia memukul karena anak korban D melecehkan adiknya. Bukan pacarnya.
Sementara berdasar tayangan podcast Rumah Uya Kuya, Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy Satriyo menyatakan tersangka saat itu mengantarnya pulang ke tempat kost.
Dikutip dari kanal News Suara.com, kini AGH disebutkan sudah tidak pacaran lagi dengan AGH. Padahal beberapa waktu disebutkan Mario Dandy Satriyo mengaku pacaran sekira satu bulan dengan AGH.
Manakah yang benar?
Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AGH menyatakan bahwa antara kliennya dan Mario Dandy Satriyo sudah tidak ada lagi hubungan asmara.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama (putus). Bahkan sebelum kami handle perkara ini," jelas Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Kembali lagi flashback kepada kejadian, juga sebagaimana hasil rekonstruksi Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina atau anak korban D karena AGH mengalami pelecehan seksual dari anak korban.
Saat peristiwa terjadi, keduanya masih berpacaran. Bahkan tampak dari rekonstruksi, Mario Dandy Satriyo meyakinkan AGH dengan memberikan isyarat agar melihat kondisi anak korban D yang sudah tidak berdaya.
AGH juga melakukan perekaman atau recording video menggunakan smartphone, serta merokok di depan anak korban D yang tengah dianiaya. Seperti disebutkan saksi, tidak ada keinginan AGH untuk menolong, bahkan menyangga kepala pun hanya menggunakan tangan bukan pangkuan.
Ia didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Berita Terkait
-
AGH Bacakan Pleidoi, Minta Dibebaskan dari Kasus Penganiayaan: Bagaimana dengan Masa Depan Anak Korban D?
-
AGH Dituntut 4 Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal yang Dilakukan Pacarnya
-
Beberapa Kali Digelar Tertutup, Sidang Putusan AGH dalam Kasus Penganiayaan Anak Korban D Terbuka Bagi Umum
-
Ayah Shane Lukas Kesal Tak Digubris Rafael Alun: Orangnya Begitu, Entah Sombong atau Anggap Saya Rendah
-
Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Ada Lapisan Mirip Sisa Letusan Gunung Marapi di Sinkhole Limapuluh Kota, Ini Kata Badan Geologi
-
Jaga Keamanan Piala Dunia 2026, Meksiko Kerahkan Robot Anjing Atasi Perusuh
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan
-
4 Lipstik Wardah Murah, Bibir Cerah Seharian
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
-
Bobotoh Away Day ke Thailand, Bojan Hodak Senang Persib Tak Sendirian
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini