Benarkah sudah putus atau ingin menuai simpati, atau menyederhanakan persoalan?
Rumit atau malah sederhana, inilah kondisi tali percintaan antara anak berhadapan dengan hukum, AGH (15) dengan Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan brutal atas anak korban D (17).
Pada saat kejadian penganiayaan di salah satu perumahan elite kawasan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023), kepada saksi N, ibu teman anak korban D, Mario Dandy Satriyo menyatakan ia memukul karena anak korban D melecehkan adiknya. Bukan pacarnya.
Sementara berdasar tayangan podcast Rumah Uya Kuya, Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy Satriyo menyatakan tersangka saat itu mengantarnya pulang ke tempat kost.
Dikutip dari kanal News Suara.com, kini AGH disebutkan sudah tidak pacaran lagi dengan AGH. Padahal beberapa waktu disebutkan Mario Dandy Satriyo mengaku pacaran sekira satu bulan dengan AGH.
Manakah yang benar?
Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AGH menyatakan bahwa antara kliennya dan Mario Dandy Satriyo sudah tidak ada lagi hubungan asmara.
"Yang kami tahu statusnya sudah lama (putus). Bahkan sebelum kami handle perkara ini," jelas Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Kembali lagi flashback kepada kejadian, juga sebagaimana hasil rekonstruksi Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina atau anak korban D karena AGH mengalami pelecehan seksual dari anak korban.
Saat peristiwa terjadi, keduanya masih berpacaran. Bahkan tampak dari rekonstruksi, Mario Dandy Satriyo meyakinkan AGH dengan memberikan isyarat agar melihat kondisi anak korban D yang sudah tidak berdaya.
AGH juga melakukan perekaman atau recording video menggunakan smartphone, serta merokok di depan anak korban D yang tengah dianiaya. Seperti disebutkan saksi, tidak ada keinginan AGH untuk menolong, bahkan menyangga kepala pun hanya menggunakan tangan bukan pangkuan.
Ia didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Berita Terkait
-
AGH Bacakan Pleidoi, Minta Dibebaskan dari Kasus Penganiayaan: Bagaimana dengan Masa Depan Anak Korban D?
-
AGH Dituntut 4 Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal yang Dilakukan Pacarnya
-
Beberapa Kali Digelar Tertutup, Sidang Putusan AGH dalam Kasus Penganiayaan Anak Korban D Terbuka Bagi Umum
-
Ayah Shane Lukas Kesal Tak Digubris Rafael Alun: Orangnya Begitu, Entah Sombong atau Anggap Saya Rendah
-
Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9