Sebatas diberi teguran, ormas akan berikan sanksi dicabut bila tindakan oknum ormas tidak pada tempatnya.
Tunjangan Hari Raya atau THR biasa diberikan menjelang hari besar seperti Lebaran. Biasanya diberikan oleh pimpinan kepada anak buah, dari atasan kepada bawahan, antara yang berkecukupan kepada yang kekurangan, dan seterusnya. Dalam dunia kerja bahkan ditetapkan berdasar peraturan.
Akan tetapi dalam perkembangannya, ada juga pihak yang meminta kebijakan diberi THR.
Dikutip dari kanal News Suara.com, diberitakan beredar surat edaran tentang dugaan permintaan THR di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam kop surat tampak logo surat berlambang sebuah keorganisasian masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Ormas berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan keamanan wilayah.
"Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerja sama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil," demikian bunyinya, dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak tegas oknum keorganisasian masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara mengintimidasi.
"Saya komunikasikan dengan Ppak Kapolres," kata Uus, saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Uus Kuswanto mengimbau para anggota ormas, lebih baik memperbanyak kegiatan positif yang tidak memicu konflik daripada mematok THR kepada warga dengan alasan apapun.
Sedangkan Bidang Humas NPW Pemuda Pancasila, DKI Jakarta, Badar menyatakan pihaknya melarang sama sekali adanya penarikan THR kepada warga dengan dalih apapun termasuk stabilitas penjagaan wilayah.
"Kalau perintah Ketum dilarang keras," jelas Badar, kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Selaku pengurus di wilayah DKI pihaknya sangat menyayangkan dengan perilaku oknum anggotanya.
"Saya selaku pengurus di NPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta juga menyayangkan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar," tandas Badar.
Ulah oknum anggota Pemuda Pancasila yang menyebarkan undangan secara sepihak disebutnya akibat kurang mengetahui perintah atasan.
"Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih, ya bagus. Kalau tidak diberi tidak apa-apa. Tes ombak saja sepertinya," ungkap Badar.
Ia menyatakan pihaknya tidak memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang menyebarkan surat edaran. Pihak Pemuda Pancasila hanya memberikan teguran pada pihak yang terbukti mengedarkannya.
"Sementara sifatnya teguran kecuali terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas, statusnya dicabut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak
-
Kepala BNN Tasikmalaya Akui Kirim Surat Minta THR ke Perusahaan Swasta: Tambahan Buat Anggota
-
Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah
-
Keluarga Korban Kanjuruhan Didatangi Polisi Usai Wawancara dengan Stasiun TV, Intimidasi?
-
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh
-
Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
-
Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!