Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum menentukan jadwal sidang banding Agnes Gracia (AG) yang divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Dengan belum adanya hakim berakibat belum ada jadwal sidang," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan kepada wartawan, dikutip laman Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengirim berkas banding terdakwa anak (15), AG yang divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas banding AG sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).
Diketahui, AG mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyebut permohonan banding itu diajukan pada Senin (17/4/2023).
"Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 17 April 2023, penasihat hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto, Senin (17/4/2023).
Djuyamto mengatakan upaya hukum banding diajukan langsung oleh penasihat hukum AG.
Selain itu, kata Djuyamto, jaksa turut mengajukan upaya banding di waktu yang sama.
Baca Juga: Kamis Dini Hari, Gempa M 5,2 Guncang Nias Selatan Sumut
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Park Ju Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Sigor Amour Bersama Kim Ji Hun
-
Hasil Portugal vs Kroasia, Ronaldo Senyum Lebar ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Cengkeraman Penjajah dan Cita-cita Seni: Konflik Batin Pangeran dari Timur