Putri Candrawathi sebelumnya dikabarkan memiliki hubungan gelap dengan Kuat Maruf. Sejak itu, banyak asumsi yang beredar tentang istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf.
Terbaru, beredar informasi bahwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi layak divonis hukuman mati karena memiliki hubungan terlarang.
Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "INI YANG DITUNGGU TUNGGU PUTRI C DAN KUAT M JALANI HUKUMAN MATI".
Thumbnail dalam video tersebut memiliki keterangan yang berbunyi, "Layak divonis mati, Putri C dan Kuat M langsung ditembak mati".
Tampak potret seorang perempuan yang diduga Putri Candrawathi mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan lelaki bertelanjang dada yang diduga Kuat Ma'ruf. Keduanya dikawal oleh polisi dan terlihat salah satu anggota polisi mengarahkan senjata ke Putri Candrawathi.
Video itu hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 560 penayangan. Tetapi, benarkah Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi akan menjalani hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun penjelasan secara resmi yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf akan dihukum mati.
Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait persidangan Ferdy Sambo cs dan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Penyebab Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Ditembak atau Sakit?
Faktanya, Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara. Sementara itu, Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan bukan hukuman mati, sebagaimana yang tertera pada judul video.
Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail adalah hasil editan. Foto tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kasus Ferdy Sambo.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf layak divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
5 Aplikasi Jadwal Salat dengan Azan Otomatis, Bikin Ibadah Ramadan Makin Lancar
-
Membaca Gadis Minimarket: Satire Tajam Tentang Standar Ganda Masyarakat
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
3 Laga 8 Hari! Dewa United Dihajar Jadwal Neraka, PSSI Beri 'Bantuan' Jelang Duel Asia
-
7 Rekomendasi HP dengan Kamera ZEISS Terbaik, Hasil Foto Setajam DSLR
-
Apakah Indonesia Aman dari Perang Dunia Ke-3? Persiapkan Diri, Situasi Global Makin Memanas
-
Siapa Pengganti Ali Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Tewas Diserang Rudal
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Sriwijaya FC Terdegradasi ke Liga 3, Kekalahan dari Sumsel United Jadi Penentu Musim