Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Usai bandingnya ditolak, suami Putri Candrawathi itu tetap divonis dengan hukuman mati.
Tetapi baru-baru ini beredar informasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo batal dieksekusi mati karena memiliki barang sakti.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE yang mengunggah video berjudul "Punya Barang Sakti!! Ferdy Sambo Batal Dieksekusi Mati | Kasus Brigadir J".
Dalam thumbnail terlihat potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memakai baju tahanan, namun Ferdy Sambo duduk di atas kursi roda.
Video itu kini telah ditonton sebanyak lebih dari 240 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo batal diesksekusi mati karena memiliki barang sakti?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 25 detik tersebut, tidak ada penjelasan secara resmi ataupun bukti valid yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo memiliki barang sakti.
Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi seputar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dan sidang Ferdy Sambo cs.
Hingga akhir video, tidak ada penjelasan dari sumber kredibel yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo memiliki barang sakti sehingga batal dihukum mati.
Baca Juga: 3 Cara Ampuh War Tiket Konser Coldplay, Pastikan Koneksi Internet Stabil
Tak hanya itu, potret yang digunakan pada thumbnail pun merupakan hasil editan yang telah direkayasa.
Kesimpulan:
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo batal dieksekusi mati karena punya barang sakti merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul yang tertulis, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
4 Tas Sekolah Ransel Mulai Rp90 Ribuan, Muat Banyak dan Nyaman Dipakai
-
5 Rekomendasi Sampo Anti-Jamur dan Ketombe untuk Kulit Kepala Bersih Sehat
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum