Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Usai bandingnya ditolak, suami Putri Candrawathi itu tetap divonis dengan hukuman mati.
Tetapi baru-baru ini beredar informasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo batal dieksekusi mati karena memiliki barang sakti.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE yang mengunggah video berjudul "Punya Barang Sakti!! Ferdy Sambo Batal Dieksekusi Mati | Kasus Brigadir J".
Dalam thumbnail terlihat potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memakai baju tahanan, namun Ferdy Sambo duduk di atas kursi roda.
Video itu kini telah ditonton sebanyak lebih dari 240 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo batal diesksekusi mati karena memiliki barang sakti?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 25 detik tersebut, tidak ada penjelasan secara resmi ataupun bukti valid yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo memiliki barang sakti.
Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi seputar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dan sidang Ferdy Sambo cs.
Hingga akhir video, tidak ada penjelasan dari sumber kredibel yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo memiliki barang sakti sehingga batal dihukum mati.
Baca Juga: 3 Cara Ampuh War Tiket Konser Coldplay, Pastikan Koneksi Internet Stabil
Tak hanya itu, potret yang digunakan pada thumbnail pun merupakan hasil editan yang telah direkayasa.
Kesimpulan:
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo batal dieksekusi mati karena punya barang sakti merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul yang tertulis, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tren Traveling Bergeser, Wisatawan Kini Utamakan Kemudahan Ubah Jadwal Penerbangan
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
6 Sunscreen Anti White Cast agar Makeup Tidak Geser dan Mudah Crack
-
3 Zodiak yang Bakal Raih Keberuntungan dan Cuan Hari Ini 14 Mei 2026
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?
-
Tayang 22 Juni, Drakor See You at Work Tomorrow Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final