Beredar video bernarasi Kapolri meggelar konferensi pers guna mengumumkan tanggal eksekusi terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.
Klaim ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube INFO VIRAL pada Sabtu (13/5/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 110 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "Konferensi Pers!! Kapolri Umumkan Tanggal £ks€kusi Mat! Ferdy Sambo".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan senada dengan yang ada di judul video, "GELAR KONFERENSI PERS!! KAPOLRI UMUMKAN TANGGAL EKSEKUS1 MAT1 FERDY SAMBO".
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Kapolri mengumumkan tangga eksekusi mati Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Dalam unggahan berdurasi 2 menit 12 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video. Sebagian besar tayangan ini justru berisi foto-foto Ferdy Sambo saat menjalani persidangan.
Selain itu, narator dalam video ini pun awalnya hanya mengulas soal vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada suami Putri Candrawathi. Terkait dengan jadwal eksekusi masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Profil Fandy Christian, Aktor Sinetron Jangan Bercerai Bunda yang Diduga Selingkuh dengan Lawan Main
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Kapolri mengumumkan tanggal eksekusi Ferdy Sambo.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa narasi Kapolri menggelar konferensi pers umumkan tanggal eksekusi Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Unggahan kanal YouTube INFO VIRAL tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA