Kuat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Beredar kabar bahwa Kuat Ma'ruf dijatuhi dengan hukuman mati karena menjadi provokator pembunuhan Brigadir J.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "MAMPUS KUAT MA'RUF AKHIRNYA DIJATUHI HUKUMAN MATI".
Dalam thumbnail terdapat keterangan dengan narasi, "KM DIVONIS HUKUMAN MATI, JADI PROVOKATOR PEMBUNUHAN BRIGADIR J" serta potret Kuat Ma'ruf yang ditangkap oleh pihak berwajib.
Hingga kini unggahan tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 11.000 penayangan. Namun, benarkah Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 9 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Kuat Ma'ruf divonis hukuman mati.
Video tersebut hanya berisi informasi terkait proses persidangan yang dijalani oleh Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo serta kronologi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hingga akhir video, narator tidak memberikan penjelasan dari sumber kredibel terkait klaim Kuat Ma'ruf yang divonis mati. Faktanya, Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan bukan hukuman mati.
Baca Juga: Andhi Pramono Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi Tinggal di Rumah Dinas
Dengan kata lain, isi video berbeda dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Kuat Ma'ruf divonis hukuman mati karena menjadi provokator merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Ustadz Das'ad Latif Bagi-Bagi Angpao Saat Tabligh Akbar di Perayaan Cap Go Meh
-
Viral TV Iran Umumkan Khamenei Tewas: Presenter Menangis, Sebut Capai Syahid di Ramadan
-
7 Fitur AI Samsung Galaxy S26 Series, Bikin Hidup Lebih Praktis dan Kreatif
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Sinopsis Chatha Pacha, Film Arjun Ashokan dan Roshan Mathew di Netflix
-
Terlibat Insiden, Ducati Anggap Penalti untuk Marc Marquez Tidak Adil
-
PT Grand Puri Indonesia Bantah Terlibat Dugaan Penyerobotan Tanah di Samping Hotel
-
Lebih dari 5000 Unit Mobil Listrik Geely EX2 Siap Penuhi Jalanan Indonesia
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
6 Sandal Crocs yang Diskon di Sports Station, Hemat Sampai 50% Selama Ramadan