Hubungan antara Arya Saloka dan Putri Anne tengah menjadi sorotan publik. Rumah tangga keduanya diisukan retak karena rumor perceraian.
Belakangan, bahkan beredar kabar jika Putri Anne murtad karena melepas jilbabnya dan berfoto di depan gereja. Salah satu akun YouTube pun menyiarkan kabar bahwa Putri Anne meminta izin Arya Saloka untuk masuk ke gereja demi melakukan ritual keyakinan.
Kabar itu dibagikan oleh kanal YouTube Jelajah Investigasi yang mengunggah video berjudul "Merinding!! Putri Anne Minta Izin Pada Arya Saloka Masuk ke Gereja, Diduga Untuk Ritual Keyakinan".
Pada thumbnail terdapat potret Arya Saloka sedang akan menyentuh kepala perempuan yang bersujud di hadapannya. Sementara di belakangnya terlihat seorang pemuka agama beserta jemaat yang menyaksikan mereka.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 14.000 penayangan. Namun, benarkah Putri Anne meminta izin Arya Saloka untuk masuk ke gereja?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 8 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebut bahwa Putri Anne meminta izin Arya Saloka untuk masuk ke gereja demi melakukan ritual keyakinan.
Narator dalam video hanya menyinggung soal unggahan Instagram Putri Anne, di mana ibu satu anak itu berpose di depan gereja tanpa mengenakan hijab.
Namun, hingga akhir video tidak ditemukan penjelasan kredibel terkait klaim Putri Anne meminta izin pada Arya Saloka untuk masuk ke gereja.
Baca Juga: Rekind Mulai Garap Empat Proyek Services Baru
Tak hanya itu, foto yang terlihat dalam thumbnail pun hasil editan. Isi video jelas berbeda dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Anne minta izin pada Arya Saloka masuk ke gereja untuk ritual keyakinan merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati