Surya Paloh dikabarkan terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube RODA POLITIK yang mengunggah video berjudul "SURYA PALOH TERANCAM HUKUMAN MATI, MAHFUD MD TUNJUKKAN BUKTI DIGITAL DIBALIK KASUS BTS 10 TRILIUN??"
Narasi serupa juga terlihat pada thumbnail video. Tampak potret Surya Paloh dan Mahfud MD yang memamerkan sebuah dokumen.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 11.000 penayangan. Lantas, apakah benar bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati?
CEK FAKTA:
Informasi yang mengklaim bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati adalah salah.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati.
Hingga akhir video, narator sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Surya Paloh yang terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G.
Selain itu, tidak ada pula penjelasan kredibel mengenai Mahfud MD yang memberikan bukti digital 10 triliun.
Baca Juga: Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR Minta Tak Ada Penelantaran Mahasiswa dan Dosen
Foto yang digunakan juga merupakan hasil editan. Isi video secara jelas tidak memiliki hubungan dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Surya Paloh terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa