Surya Paloh dikabarkan terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube RODA POLITIK yang mengunggah video berjudul "SURYA PALOH TERANCAM HUKUMAN MATI, MAHFUD MD TUNJUKKAN BUKTI DIGITAL DIBALIK KASUS BTS 10 TRILIUN??"
Narasi serupa juga terlihat pada thumbnail video. Tampak potret Surya Paloh dan Mahfud MD yang memamerkan sebuah dokumen.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 11.000 penayangan. Lantas, apakah benar bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati?
CEK FAKTA:
Informasi yang mengklaim bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati adalah salah.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati.
Hingga akhir video, narator sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Surya Paloh yang terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G.
Selain itu, tidak ada pula penjelasan kredibel mengenai Mahfud MD yang memberikan bukti digital 10 triliun.
Baca Juga: Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR Minta Tak Ada Penelantaran Mahasiswa dan Dosen
Foto yang digunakan juga merupakan hasil editan. Isi video secara jelas tidak memiliki hubungan dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Surya Paloh terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa