Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan partainya sedang menyiapkan upaya praperadilan untuk Jhonny Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G.
Johnny Plate, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo.
"Kami akan praperadilan," kata Willy Aditya di Kantor DPP NasDem Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Meski demikian Willy tidak mengatakan secara pasti kapan upaya praperadilan itu akan didaftarkan di pengadilan.
Dia mengatakan upaya praperadilan menjadi asumsi jika proses pencalegan Jhonny G. Plate masih berjalan.
"Poinnya, sampai adanya putusan inkrah," tambahnya.
Dalam kasus tersebut, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Selain Johnny Plate, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Sementara dari pihak swasta, Kejagung telah mentersangkakan Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia' Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali dari PT Huwaei Technology Investment; Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy; dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan.
BPKP juga telah mengumumkan bahwa negara merugi hingga sekitar Rp 8,3 triliun dalam kasus tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Hampir Babak Belur! Copet dan Pembawa Sajam Diringkus Saat Demo AMPB di Depan DPR
-
Terjebak di Tengah Api, ART dan Dua Balita Jadi Korban Kebakaran Rumah di Semarang
-
Terlempar dari MSCI Indexes, Morgan Stanley Justru Tambah Porsi Saham GOTO Jadi 5%
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru
-
Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor
-
Apakah Viva Skin Food Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini Klaim dan Ulasannya
-
Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju
-
Jejak Kebakaran Hutan di Lereng Merbatu