Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan partainya sedang menyiapkan upaya praperadilan untuk Jhonny Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G.
Johnny Plate, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo.
"Kami akan praperadilan," kata Willy Aditya di Kantor DPP NasDem Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Meski demikian Willy tidak mengatakan secara pasti kapan upaya praperadilan itu akan didaftarkan di pengadilan.
Dia mengatakan upaya praperadilan menjadi asumsi jika proses pencalegan Jhonny G. Plate masih berjalan.
"Poinnya, sampai adanya putusan inkrah," tambahnya.
Dalam kasus tersebut, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Selain Johnny Plate, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Sementara dari pihak swasta, Kejagung telah mentersangkakan Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia' Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali dari PT Huwaei Technology Investment; Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy; dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan.
BPKP juga telah mengumumkan bahwa negara merugi hingga sekitar Rp 8,3 triliun dalam kasus tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
-
Meta Geser Fokus ke Mobile: Horizon Worlds Tinggalkan VR, Siap Tantang Roblox dan Fortnite?
-
Cara Unik Igor Tudor Jelang Derby London Melawan Arsenal, Ajak Pemain Spurs Makan Malam
-
HP Compact Flagship 2026 Makin Digemari di Indonesia, Berkat Performa Gahar dan Desain Ergonomis
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
Perjalanan Spiritual Rekan Cristiano Ronaldo Menjadi Mualaf di Bulan Ramadan 2026
-
9 Menu Sahur Sat-Set tapi Tetap Sehat untuk Ibu Hamil, Kaya Protein dan Serat!
-
Juventus Alami 3 Kekalahan, Spalletti: Menang Lawan Como Jadi Harga Mati!
-
Selamat! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua, Ini Nama Indah Sang Buah Hati