Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan partainya sedang menyiapkan upaya praperadilan untuk Jhonny Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G.
Johnny Plate, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo.
"Kami akan praperadilan," kata Willy Aditya di Kantor DPP NasDem Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Meski demikian Willy tidak mengatakan secara pasti kapan upaya praperadilan itu akan didaftarkan di pengadilan.
Dia mengatakan upaya praperadilan menjadi asumsi jika proses pencalegan Jhonny G. Plate masih berjalan.
"Poinnya, sampai adanya putusan inkrah," tambahnya.
Dalam kasus tersebut, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Selain Johnny Plate, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Sementara dari pihak swasta, Kejagung telah mentersangkakan Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia' Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali dari PT Huwaei Technology Investment; Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy; dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan.
BPKP juga telah mengumumkan bahwa negara merugi hingga sekitar Rp 8,3 triliun dalam kasus tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'
-
Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau
-
Viral Rembesan di Tanggul Porong Sidoarjo: Ini Hasil Pengecekan BPBD