/
Jum'at, 30 Juni 2023 | 15:46 WIB
CEK FAKTA, TNI dan Polri bisa bersikap tidak netral dalam Pemilu 2024? ([screenshot Turnbackhoax.id].)

Narasi berusaha membuat percaya TNI-Polri dikerahkan menangkap siapa saja yang tidak ingin Anies Baswedan ikut Pemilu 2024.

Beberapa saat lalu, telah ada pembuat konten video yang dipolisikan karena membuat materi soal panglima TNI deklarasi Anies Baswedan. Yaitu pemilik akun YouTube Menara Istana yang menyebarkan konten hoax Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Presiden 2024.

Kini, ada lagi satu pengunggah video dengan materi kurang lebih senada. Yaitu soal TNI dan Polri dikaitkan dengan pencalonan Anies Baswedan.

Dikutip dari Turnbackhoax.id,  di kanal YouTube ada akun bernama Gajah Mada TV yang mengunggah video berjudul "LUAR BIASA! TNI DAN POLRI SIAP KERAHKAN PASUKAN TANGKAP SIAPA SAJA YG BERANI JEGAL ANIES JD CAPRES!"

Foto di thumbnail adalah parade TNI dengan beberapa sosok dilingkari dan diberi tanda panah merah. Tertulis kalimat di situ "BERITA VIRAL HARI INI LUAR BIASA! TNI DAN POLRI SIAP KERAHKAN PASUKAN TANGKAP SIAPA SAJA YG BERANI JEGAL ANIES JADI CAPRES!"

Narasi secara menyesatkan dan provokatif memberikan klaim bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dikerahkan untuk menangkap orang yang akan menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

PENJELASAN

Turnbackhoax.id mengadakan penelusuran atas video berdurasi 8 menit 13 detik itu, hasilnya:

* Judul dan isi video tidak sinkron.

* Di dalam video tidak ada keterangan mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan POLRI, yang akan dikerahkan menangkap orang yang menjegal Anies  Baswedan dalam Pilpres 2024.

* Video hanya menjelaskan komentar Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terkait perubahan pengajuan perubahan sistem pemilu di Indonesia.

* Narator video hanya membacakan artikel Tempo.co yang berjudul, "Begini komentar Denny Indrayana sebelum dan sesudah putusan MK apa tanggapan Mahkamah Konstitusi".

* Terkait netralitas TNI telah menjadi amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilarang secara perorangan/satuan/fasilitas/instansi terlibat pada kegiatan pemilu dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.

KESIMPULAN

Video berjudul "LUAR BIASA! TNI DAN POLRI SIAP KERAHKAN PASUKAN TANGKAP SIAPA SAJA YG BERANI JEGAL ANIES JD CAPRES!" memiliki konten yang dimanipulasi.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Metro Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More