/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:58 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum merayakan ulang tahun di Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini, Sabtu (15/7/2023). ((Suara.com/Yaumal))

Rupanya, inilah pengertian soal ia menyatakan bersedia digantung di Monas pada 2012.

Hari ini, Sabtu (15/7/2023) Anas Urbaningrum tampil di Monumen Nasional atau Monas. Kini ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Dikutip dari kanal News Suara.com, Monas kerap dikaitkan dengan Anas Urbaningrum, karena pernyataannya seputar kesediaannya digantung di Monas.

Saat masih menjadi bagian dari para petinggi Partai Demokrat, ia terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2012. Saat itu ia menyatakan jika terbukti korupsi siap digantung di Monas.

Kemudian dalam perjalanan kasusnya, ia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, dibebaskan pada 10 April 2023.

Monumen Nasional dengan latar depan ondel-ondel saat perayaan Lebaran Betawi ke-12 2019 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), sebagai ikustrasi (sumber: [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat])

Saat disinggung kapan ucapannya ini akan dilaksanakannya, Anas Urbaningrum mengaitkannya antara harapannya dan Monas.

"Ya makanya itu, gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," jelas Anas Urbaningrum saat merayakan ulang tahun atau HUT ke-54 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Ia menambahkan, Monas yang menjulang tinggi adalah simbol tegak lurusnya keadilan.

"Karena seperti yang saya sampaikan bahwa Indonesia ini bisa tegak kalau keadilannya tegak. Indonesia ini akan kuat kalau keadilannya ditugaskan dengan baik bagi setiap warga negara, bukan hanya buat Anas tetapi bagi setiap warga negara," tandasnya.

Oleh sebab itu, saat hari ulang tahunnya, Anas Urbaningrum memilih merayakannya di Monas.

"Karena ulang tahun biasanya adalah sarana untuk refleksi. Nah, hari ini ulang tahun  yang kemudian bukan hanya refleksi diri, tetapi ulang tahun yang ditegaskan dengan harapan tentang keadilan," tutupnya.

Load More