/
Kamis, 20 Juli 2023 | 18:19 WIB
David Latumahina bersama kedua orangtuanya semasa masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada (Twitter/@seeksixsuck)

Karena penganiayaan brutal berencana pada Cristalino David Ozora Latumahina, luka di otaknya tidak akan pernah sembuh 100 persen.

Sidang pengadilan kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dilanjutkan pada Kamis (20/7/2023), berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu saksi ahli yang tampil adalah dr Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Dikutip dari kantor berita Antara, anak korban D atau David Ozora Latumahina mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
 
"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan. Bersifat permanen," papar dr Yeremia Tatang.
 
Bercak putih di jembatan otak ini disebutkan memang relatif mengecil, akan tetapi tidak akan hilang, atau membekas selamanya. Seingga David tidak bisa pulih 100 persen.

"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," tandas dr Yeremia Tatang.

Dari hasil pemeriksaan terakhir, fisik David Ozora Latumahina sudah bisa berjalan. Hanya baru beberapa langkah akan oleng ke kiri. Selain itu, dari aspek emosi dan bahasa juga belum pulih.

Sementara dikutip dari kanal News Suara.com disebutkan dr Tatang Yeremia bahwa ada gejala explosing perkataan tidak bagus muncul terjadi spontan karena ada area otak David yang rusak.

"Jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu," lanjut dr Yeremia Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali, tapi obat ini masih dalam proses bekerja," lanjutnya.

Sementara itu, usai setelah persidangan, Jonathan Latumahina, ayahanda David menyatakan emosi putra sulungnya itu masih kerap meledak-ledak.

Momen David Ozora sowan Gus Mus bersama sang ayah, Jonathan Latumahina pascapenganiayaan dan telah keluar dari ICU (sumber: [screenshot VT KANAL MATAAIR via @kyai.kampung])

"Ini saksinya," ujar Jonathan Latumahina seraya menunjuk kuasa hukum anaknya, Mellisa Anggraeni.

"Tiap kunjung pasti kena emosinya David. David selalu ngomong, "diam lu bacot" kepada Mellisa," ungkap Jonathan Latumahina.

Kembali ke ruang sidang pengadilan kasus penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19), dr Yeremia Tatang selaku saksi ahli memberikan pernyataan menyentuh.

Saat kuasa hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo bertanya kepada dr Yeremia Tatang mengenai proyeksi RS Mayapada terkait kondisi David.

"Apakah Mayapada pernah membuat proyeksi bahwa anak ini (David) harus dirawat sampai 70 tahun?" demikian pernyataan yang dilontarkan.

"Begini. Kita tidak pernah membuat proyeksi sampai 70 tahun. Tapi sewaktu anak ini jadi pasien saya, sampai Tuhan panggil, dia tetap akan jadi pasien saya," demikian jawaban dr Yeremia Tatang.

"Apapun gejala yang dia miliki nantinya, seterusnya dia akan tetap jadi pasien, saya tetap akan bertanggungjawab," lanjutnya.

Semoga dengan pemaparan dr Yeremia Tatang tentang tanggung jawabnya dalam profesi sebagai dokter, pihak pelaku atau terdakwa bisa membuka mata akan cedera permanen yang dialami Cristalino David Ozora Latumahina.

Baca Juga: Nathalie Holscer Posting Momen Liburan Bersama Anak, Netizen: Dia Sendiri yang Bikin Ilfeel

Load More