Karena penganiayaan brutal berencana pada Cristalino David Ozora Latumahina, luka di otaknya tidak akan pernah sembuh 100 persen.
Sidang pengadilan kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dilanjutkan pada Kamis (20/7/2023), berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu saksi ahli yang tampil adalah dr Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, anak korban D atau David Ozora Latumahina mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan. Bersifat permanen," papar dr Yeremia Tatang.
Bercak putih di jembatan otak ini disebutkan memang relatif mengecil, akan tetapi tidak akan hilang, atau membekas selamanya. Seingga David tidak bisa pulih 100 persen.
"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," tandas dr Yeremia Tatang.
Dari hasil pemeriksaan terakhir, fisik David Ozora Latumahina sudah bisa berjalan. Hanya baru beberapa langkah akan oleng ke kiri. Selain itu, dari aspek emosi dan bahasa juga belum pulih.
Sementara dikutip dari kanal News Suara.com disebutkan dr Tatang Yeremia bahwa ada gejala explosing perkataan tidak bagus muncul terjadi spontan karena ada area otak David yang rusak.
"Jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu," lanjut dr Yeremia Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali, tapi obat ini masih dalam proses bekerja," lanjutnya.
Sementara itu, usai setelah persidangan, Jonathan Latumahina, ayahanda David menyatakan emosi putra sulungnya itu masih kerap meledak-ledak.
"Ini saksinya," ujar Jonathan Latumahina seraya menunjuk kuasa hukum anaknya, Mellisa Anggraeni.
"Tiap kunjung pasti kena emosinya David. David selalu ngomong, "diam lu bacot" kepada Mellisa," ungkap Jonathan Latumahina.
Kembali ke ruang sidang pengadilan kasus penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19), dr Yeremia Tatang selaku saksi ahli memberikan pernyataan menyentuh.
Saat kuasa hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo bertanya kepada dr Yeremia Tatang mengenai proyeksi RS Mayapada terkait kondisi David.
"Apakah Mayapada pernah membuat proyeksi bahwa anak ini (David) harus dirawat sampai 70 tahun?" demikian pernyataan yang dilontarkan.
"Begini. Kita tidak pernah membuat proyeksi sampai 70 tahun. Tapi sewaktu anak ini jadi pasien saya, sampai Tuhan panggil, dia tetap akan jadi pasien saya," demikian jawaban dr Yeremia Tatang.
"Apapun gejala yang dia miliki nantinya, seterusnya dia akan tetap jadi pasien, saya tetap akan bertanggungjawab," lanjutnya.
Semoga dengan pemaparan dr Yeremia Tatang tentang tanggung jawabnya dalam profesi sebagai dokter, pihak pelaku atau terdakwa bisa membuka mata akan cedera permanen yang dialami Cristalino David Ozora Latumahina.
Baca Juga: Nathalie Holscer Posting Momen Liburan Bersama Anak, Netizen: Dia Sendiri yang Bikin Ilfeel
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Kasus Penganiayaan Berat Berencana Atas David Ozora Jelaskan Mengapa Korban Bisa Alami Patah Tulang Saat Latihan Jalan
-
Terungkap, Jonathan Latumahina Bawa David Ozora kepada Gus Mus Tujuannya Bukan Sowan Semata
-
Jonathan Latumahina Bongkar Peran Rafael Alun Palsukan Laporan Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara
-
Berdasar Saksi Ahli, Inilah Cedera Fisik dan Psikologis yang Dialami Korban Penganiayaan Berat Berencana oleh Mario Dandy Satriyo
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP