Cristalino David Ozora Latumahina ternyata dibawa ayahnya ke Rembang bukan karena sudah sembuh, melainkan karena ini.
Beberapa saat lalu, Metro Suara.com ikut mengunggah kabar Cristalino David Ozora Latumahina sowan ke Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin di Desa Leteh, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bersama keluarganya, termasuk sang ayah, Jonathan Latumahina.
Disimak dari tayangan TikTok, terlihat wajah Jonathan Latumahina lebih semringah, karena putranya sudah keluar Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan setelah dirawat 56 hari di ruang ICU.
Cristalino David Ozora Latumahina yang berusia 17 tahun adalah anak korban dalam kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada 20 Februari 2023. Akibat tendangan dan pukulan yang dilancarkan Mario, lengkap dengan aksi menandak-nandak serta selebrasi bak pemain bola dunia, David mengalami koma hampir tiga bulan lamanya.
Dikutip dari kanal News Suara.com, terkuak alasan Jonathan Latumahina mengajak Cristalino David Ozora Latumahina sowan ke Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang yang dipimpin Gus Mus atau Mustofa Bisri.
Kuasa hukum Cristalino David Ozora Latumahina, yaitu Mellisa Anggraeni menyatakan bahwa kliennya mengalami kerusakan parah di bagian otak. Begitu siuman dan diterapi, ia dibolehkan pulang.
"Dokter dari Ruang ICU di Rumah Sakit Mayapada langsung segera meminta ortu David bawa pulang. Lanjutkan pengobatan di rumah tanpa ada perawatan di rumah sakit layaknya yang umum," kata Mellisa Anggraeni.
"Kedua orangtua David kemudian berinisiatif untuk membawa anaknya bertemu cendekiawan Mustofa Bisri atau Gus Mus," paparnya.
Langkah ini diambil dalam rangka perawatan lanjutan untuk Cristalino David Ozora Latumahina yang biasa disapa Wareng.
"Memang benar bahwa orangtua David membawa David ke Gus Mus untuk ketemu," jelas Mellisa Anggraeni dikutip Rabu (19/7/2023).
"Itu bagian dari nazar dan ikhtiar untuk pengobatan David. Teman-teman bisa melihat jika David berjalan masih miring. Keseimbangannya juga belum normal. Banyak pemulihan, tetapi masih terus diupayakan untuk kesehatannya," lanjutnya.
Hingga kini, sidang pengadilan kasus penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19) masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan terdakwa anak, AGH (15) sudah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Tangerang.
Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: CEK FAKTA: FIFA Berikan Kebijakan, Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
Dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
-
David Ozora Latumahina Sowan ke Pondok Pesantren Gus Mus, Disemangati Ikut Ujian Naik Kelas
-
Berbincang Soal Welas Asih, Jonathan Latumahina Kisahkan Kucing yang Ikut "Koma" Sepanjang David Ozora Dirawat
-
Anaknya Sudah Bisa Duduk Bersila, Jonathan Latumahina Ajak David Ozora Sowan Gus Mus dan Jelaskan Kondisinya Pakai Bahasa Jawa
-
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
The Reds Beraroma Samba! Prediksi Starting XI Liverpool Jika Dilatih Andoni Iraola
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih
-
Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget
-
Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup