Band KotaK tampaknya mulai gerah dengan somasi yang terus dilayangkan mantan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare.
Pasalnya, Posan terus melayangkan somasi agar KotaK tidak lagi membawakan lagu-lagu yang telah diciptakannya.
Melalui kuasa hukumnya, menjelaskan mengenai nama Band KotaK bukanlah buatan Posan seperti yang diklaim. Melainkan lahir dari ajang pencarian bakat.
"Kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dl sebuah event pencarian bakat Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuk lah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik," kata Sheila Salomo selaku kuasa hukum Band KotaK, Kamis (27/7/2023).
Alasan kepemilikan nama Band KotaK tersebut yang digunakan Posan untuk melarang lagu ciptaan bersama dibawakan.
Namun, band yang digawangi Tantri, Chua, dan Cella menolak dengan pelarangan tersebut.
"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu. Kami (para personel Kotak) kan penciptanya juga," jelas Sheila Salomo.
Pihak Band KotaK akan melakukan somasi balik kepada Posan Tobing dan Pare terkait lagu yang diciptakan bersama.
"Berdasarkan jalan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," pungkasnya.
Baca Juga: Bakal Dipecat dari DPRD DKI, Formappi Yakin Cinta Mega Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna
Sheila Salomo juga menyinggung mengenai royalti. Mereka tidak berniat untuk mengambil bagian Posan dan Pare. Karena itu, Band KotaK telah memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaan Posan dan Pare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Gagal Menang di Laga Pamungkas, AC Milan dan Juventus Dipastikan Absen di Liga Champions
-
Manchester United Tutup Musim dengan Hajar Brighton 3-0, Bruno Fernandes Pecahkan Rekor Assist
-
Como Cetak Sejarah Lolos Liga Champions, Kubur Asa Emil Audero dan Cremonese Bertahan di Serie A
-
Bursa Transfer Manchester United: Setan Merah Incar Neco Williams, Daya Dobrak Lini Belakang
-
Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan