Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada David Ozora segera menuju pembacaan tuntutan.
Beberapa waktu lalu, Mario Dandy kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selaku terdakwa, Mario Dandy mengungkap beberapa hal terkait kasus penganiayaan sadis tersebut.
Namun, dari penjelasan yang disampaikannya, ada sederet daftar pengakuan Mario Dandy yang menjadi sorotan, bahkan membuat hakim sidang gregetan.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pengakuan Mario Dandy.
1. Kepemilikan Rubicon
Mario Dandy sempat mengaku Rubicon yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan itu adalah pinjaman dari saudaranya yang disebutnya dengan Pak De.
Namun, dalam pengakuannya, dia merasa jika mobil tersebut sepenuhnya miliknya dan hal itu yang melandasi alasannya mengganti-ganti pelat nomor.
"Pakde nitip mobil Rubicon itu di rumah, terus saya izin, 'mau pakai boleh nggak? sekalian aku pasarin dan aku jualin mobil ini', gitu," jelas Mario kepada hakim.
Baca Juga: Demi Uang Kematian, Istri Tentara AU Bikinkan Kopi Campur Pemutih Pakaian Buat Suami
Hakim pun memastikan jika memang alasannya ingin memasarkan, apa yang menjadi alasan Mario membuat pelat nomor lain.
"Saya disuruh jual tapi sayangnya asaya ngerasa ini mobil punya saya sepenuhnya yang mulia, salahnya saya gitu," katanya.
Hakim kembali mencecar soal kepemilikan Rubicon yang dijawab Mario milik Pak De tapi menyebut nama lain.
Hal ini yang membuat Hakim lelah dan kembali bertanya jika mobil itu diberikan oleh orang tua atau mobil siapa.
"Mobil Pak De saya. Atas nama orang yang dulu bekas pakai yang mulia," jawab Mario.
"Terserah saudara," timpal Hakim
Berita Terkait
-
Suaminya Tewas Dianiaya 5 Satpam Ancol usai Dituduh Maling Tas, Istri Korban: Tak Sepatutnya Mereka Sekeji Itu!
-
Kritis usai Dianiaya, Satpam Ancol Sempat Mau Buang Pria Terduga Maling
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026