Suara.com - Polisi meringkus empat anggota satpam Taman Impian Jaya Ancol lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bernama Hasanudin (42), di kawasan Ancol, Jakarta Timur.
Keempat satpam yang berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31) dengan keji memukuli korban hingga tewas, pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi menuturkan, pengeroyokan ini bermula saat keempat saptam ini mendapat informasi jika Hasanudin merupakan pelaku kejahatan. Hasanudin diduga hendak mengambil tas di halte bus yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Hasanudin kemudian digiring oleh petugas ke sebuah pos sekuriti, dan kemudian tersangka P mengambil alih perkara tersebut.
Dalam menginterogasi korban, P melakukan pemukulan dengan menggunakan kabel, bambu dan beberapa benda lainnya yang ada di sekitar lokasi. Secara bergantian keempatnya melakukan introgasi disertai pemukulan terhadap korban.
“Motifnya mengejar pengakuan dari korban, karena korban dianggap melakukan tindak pidana,” kata Binsar, saat di Mapolsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).
Namun meski telah dilakukan penyiksaan agar korban mengakui dugaan tindak pidana, namun hingga saat ini tidak ada bukti jika korban telah melakukan aksi pencurian.
“Tidak ada bukti korban lakukan pencurian,” jelas Binsar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan, interogasi yang disertai oleh penganiayaan ini merupakan inisiatif dari keempat tersangka, tanpa diketaui oleh komandan mereka atau Chief Security.
Baca Juga: 4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
"Ini memang inisiatif dari keempat oknum ini," ucap Gustiyana.
Selain keempat tersangka, polisi juga masih memburu seorang pelaku berinisial A yang saat itu turut melakukan penganiayaan yang berinisial A. A saat itu ikut memukul hingga menendang di bagian wajah dan dada korban.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan Berat.
"Namun, masih kita kembangkan juga apakah pelaku ini kita jerat dengan Pasal Pembunuhan 338, masih dalam proses penyidikan mendalam. Nanti mungkin rekonstruksi yang akan membuktikan kembali untuk penetapan pasal,” katanya.
Berita Terkait
-
Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan
-
4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
-
Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon
-
Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!
-
Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina