Suara.com - Polisi meringkus empat anggota satpam Taman Impian Jaya Ancol lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bernama Hasanudin (42), di kawasan Ancol, Jakarta Timur.
Keempat satpam yang berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31) dengan keji memukuli korban hingga tewas, pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi menuturkan, pengeroyokan ini bermula saat keempat saptam ini mendapat informasi jika Hasanudin merupakan pelaku kejahatan. Hasanudin diduga hendak mengambil tas di halte bus yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Hasanudin kemudian digiring oleh petugas ke sebuah pos sekuriti, dan kemudian tersangka P mengambil alih perkara tersebut.
Dalam menginterogasi korban, P melakukan pemukulan dengan menggunakan kabel, bambu dan beberapa benda lainnya yang ada di sekitar lokasi. Secara bergantian keempatnya melakukan introgasi disertai pemukulan terhadap korban.
“Motifnya mengejar pengakuan dari korban, karena korban dianggap melakukan tindak pidana,” kata Binsar, saat di Mapolsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).
Namun meski telah dilakukan penyiksaan agar korban mengakui dugaan tindak pidana, namun hingga saat ini tidak ada bukti jika korban telah melakukan aksi pencurian.
“Tidak ada bukti korban lakukan pencurian,” jelas Binsar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan, interogasi yang disertai oleh penganiayaan ini merupakan inisiatif dari keempat tersangka, tanpa diketaui oleh komandan mereka atau Chief Security.
Baca Juga: 4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
"Ini memang inisiatif dari keempat oknum ini," ucap Gustiyana.
Selain keempat tersangka, polisi juga masih memburu seorang pelaku berinisial A yang saat itu turut melakukan penganiayaan yang berinisial A. A saat itu ikut memukul hingga menendang di bagian wajah dan dada korban.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan Berat.
"Namun, masih kita kembangkan juga apakah pelaku ini kita jerat dengan Pasal Pembunuhan 338, masih dalam proses penyidikan mendalam. Nanti mungkin rekonstruksi yang akan membuktikan kembali untuk penetapan pasal,” katanya.
Berita Terkait
-
Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan
-
4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
-
Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon
-
Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!
-
Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah