Suara.com - Polisi meringkus empat anggota satpam Taman Impian Jaya Ancol lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bernama Hasanudin (42), di kawasan Ancol, Jakarta Timur.
Keempat satpam yang berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31) dengan keji memukuli korban hingga tewas, pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi menuturkan, pengeroyokan ini bermula saat keempat saptam ini mendapat informasi jika Hasanudin merupakan pelaku kejahatan. Hasanudin diduga hendak mengambil tas di halte bus yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Hasanudin kemudian digiring oleh petugas ke sebuah pos sekuriti, dan kemudian tersangka P mengambil alih perkara tersebut.
Dalam menginterogasi korban, P melakukan pemukulan dengan menggunakan kabel, bambu dan beberapa benda lainnya yang ada di sekitar lokasi. Secara bergantian keempatnya melakukan introgasi disertai pemukulan terhadap korban.
“Motifnya mengejar pengakuan dari korban, karena korban dianggap melakukan tindak pidana,” kata Binsar, saat di Mapolsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).
Namun meski telah dilakukan penyiksaan agar korban mengakui dugaan tindak pidana, namun hingga saat ini tidak ada bukti jika korban telah melakukan aksi pencurian.
“Tidak ada bukti korban lakukan pencurian,” jelas Binsar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan, interogasi yang disertai oleh penganiayaan ini merupakan inisiatif dari keempat tersangka, tanpa diketaui oleh komandan mereka atau Chief Security.
Baca Juga: 4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
"Ini memang inisiatif dari keempat oknum ini," ucap Gustiyana.
Selain keempat tersangka, polisi juga masih memburu seorang pelaku berinisial A yang saat itu turut melakukan penganiayaan yang berinisial A. A saat itu ikut memukul hingga menendang di bagian wajah dan dada korban.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan Berat.
"Namun, masih kita kembangkan juga apakah pelaku ini kita jerat dengan Pasal Pembunuhan 338, masih dalam proses penyidikan mendalam. Nanti mungkin rekonstruksi yang akan membuktikan kembali untuk penetapan pasal,” katanya.
Berita Terkait
-
Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan
-
4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
-
Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon
-
Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!
-
Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan