Suara.com - Polisi meringkus empat anggota satpam Taman Impian Jaya Ancol lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bernama Hasanudin (42), di kawasan Ancol, Jakarta Timur.
Keempat satpam yang berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31) dengan keji memukuli korban hingga tewas, pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi menuturkan, pengeroyokan ini bermula saat keempat saptam ini mendapat informasi jika Hasanudin merupakan pelaku kejahatan. Hasanudin diduga hendak mengambil tas di halte bus yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Hasanudin kemudian digiring oleh petugas ke sebuah pos sekuriti, dan kemudian tersangka P mengambil alih perkara tersebut.
Dalam menginterogasi korban, P melakukan pemukulan dengan menggunakan kabel, bambu dan beberapa benda lainnya yang ada di sekitar lokasi. Secara bergantian keempatnya melakukan introgasi disertai pemukulan terhadap korban.
“Motifnya mengejar pengakuan dari korban, karena korban dianggap melakukan tindak pidana,” kata Binsar, saat di Mapolsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).
Namun meski telah dilakukan penyiksaan agar korban mengakui dugaan tindak pidana, namun hingga saat ini tidak ada bukti jika korban telah melakukan aksi pencurian.
“Tidak ada bukti korban lakukan pencurian,” jelas Binsar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan, interogasi yang disertai oleh penganiayaan ini merupakan inisiatif dari keempat tersangka, tanpa diketaui oleh komandan mereka atau Chief Security.
Baca Juga: 4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
"Ini memang inisiatif dari keempat oknum ini," ucap Gustiyana.
Selain keempat tersangka, polisi juga masih memburu seorang pelaku berinisial A yang saat itu turut melakukan penganiayaan yang berinisial A. A saat itu ikut memukul hingga menendang di bagian wajah dan dada korban.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan Berat.
"Namun, masih kita kembangkan juga apakah pelaku ini kita jerat dengan Pasal Pembunuhan 338, masih dalam proses penyidikan mendalam. Nanti mungkin rekonstruksi yang akan membuktikan kembali untuk penetapan pasal,” katanya.
Berita Terkait
-
Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan
-
4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
-
Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon
-
Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!
-
Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua