Suara.com - Seorang pria bernama Hasanudin (42), tewas usai dianiaya empat orang satpam Taman Impian Jaya Ancol. Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31).
Penganiayaan ini terjadi di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, tepatnya di sebuah lapangan yang berada di belakang pos security, pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Saat itu korban diduga telah melakukan tindak pidana dengan mengambil sebuah tas di halte bus dalam kawasan Ancol. Guna membuat korban mengaku, keempat satpam ini melakukan introgasi sambil melakukan penganiayaan.
Para tersangka secara bergantian memukuli korban menggunakan kabel dan bambu, bahkan tubuh korban sempat disiram menggunakan air cabai.
Kanit Reskim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan saat korban dalam kondisi kritis, para tersangka juga sempat ingin membuang korban dengan cara menaruhnya di luar area Taman Impian Jaya Ancol.
Saat itu para tersangka memasukan korban ke dalam mobil operasional. Saat ingin menaruh korban, mobil yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar atau bensin.
Kemudian, lokasi tujuan untuk menaruh korban kebetulan sedang ramai orang. Sehingga para tersangka membatalkan aksinya dan kembali membawa korban.
“Saat dibawa keluar, sempat mati mobil itu. Mereka panik karena ramai, mereka balik kembali,” kata Gustiyana, saat di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).
Saat membawa korban kembali, para tersangka tidak membawanya ke tempat awal mereka melakukan penyiksaan. Melainkan korban dibawa ke ujung pantai Ancol, namun saat itu korban telah meninggal dunia akibat disiksa.
Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Resmi Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis
“Setelah korban dalam keadaan meninggal baru dia melaporkan ke chife security. Namun saat dilaporkan, pelaku sempat nenyampaikan jika korban dalam keadaan pingsan,” jelas Gustiyana.
Mendengar pengakuan para tersangka, komandan mereka pun meminta kepada para tersangka untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Namun, para tersangka takut, jika nantinya pihak rumah sakit menanyakan penyebab peristiwa ini. Mereka akhirnya lebih memilih untuk diam saja di ujung pantai Ancol.
“Sampai setelah magrib, baru mereka laporan lagi, bahwa korban meninggal,” kata Gustiyana.
Mendengar pernyataan tersebut, sang komandan pun menyuruh mereka untuk kembali ke pos. Namun ada satu pelaku berinisial A yang hingga kini masih buron.
“Satu yang hasil penyidikan dari para pelaku ini atas nama A, tetap bertahan di lokasi,” tutur Gustiyana.
Berita Terkait
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
-
Hukuman Penganiayaan Terhadap Hewan Sesuai KUHP dan Undang-undang
-
Anak Ketua DPRD Ambon Resmi Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis
-
Ragam Sikap Mario Dandy yang Bikin Hakim Geram, Terbaru Ditegur karena Tak Sopan
-
4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest