Publik ramai-ramai menyerbu akun Instagram Trisha Eungelica selaku anak Ferdy Sambo.
Jika ditelisik, mereka kebanyakan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istrinya juga mendapatkan 'keringanan' hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun.
Adapun unggahan Trisha Eungelica yang diserbu warganet diunggah sekitar bulan lalu, yang mana konten itu berisi ucapan perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage. sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah," tulis Trisha, dikutip Kamis (10/8/2023).
Berikut hujatan warganet ke Trisha soal diubahnya hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Enak la yg dpt promo 8.8 hukuman bapak mamak nya," kata salah satu warganet.
"jujur ga ngerasa iba sama sekali. trisha ini juga masih hidup serba berkecukupan, masih punya banyak teman, masih bisa melihat orang tuanya dengan MATAnya sendiri. sedangkan keluarga Yosua harus menanggung duka seumur hidup dengan kehilangan seorang anak untuk selama lamanya," ucap yang lain.
"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," timpal lainnya.
"Waduh pantes aja anaknya masih santai-santai aja, gini loh endingnyaa," sahut yang lain.
"trisha trisha bapakmu gjdi huk mati, senenkk gaa??? senekkk la yakan WAKAKAKAKAK ntr jg klo ibu mu uda keluar penjara tlg ingetin yaa jgn fitnah org miskin lgi kayak kami', kasian soalnya, blgin jg klo ada mslh sm org jgn main asal tembak aja kayak nembak tupai, itu manusia bukan HEWAN, paham gaa trisha??" hujat lainnya.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain mereka berdua, pelaku lain juga mendapatkan potongan hukuman. Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun.
Lalu Ricky Rizal Wibowo juga hukumannya dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama