Publik ramai-ramai menyerbu akun Instagram Trisha Eungelica selaku anak Ferdy Sambo.
Jika ditelisik, mereka kebanyakan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istrinya juga mendapatkan 'keringanan' hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun.
Adapun unggahan Trisha Eungelica yang diserbu warganet diunggah sekitar bulan lalu, yang mana konten itu berisi ucapan perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage. sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah," tulis Trisha, dikutip Kamis (10/8/2023).
Berikut hujatan warganet ke Trisha soal diubahnya hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Enak la yg dpt promo 8.8 hukuman bapak mamak nya," kata salah satu warganet.
"jujur ga ngerasa iba sama sekali. trisha ini juga masih hidup serba berkecukupan, masih punya banyak teman, masih bisa melihat orang tuanya dengan MATAnya sendiri. sedangkan keluarga Yosua harus menanggung duka seumur hidup dengan kehilangan seorang anak untuk selama lamanya," ucap yang lain.
"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," timpal lainnya.
"Waduh pantes aja anaknya masih santai-santai aja, gini loh endingnyaa," sahut yang lain.
"trisha trisha bapakmu gjdi huk mati, senenkk gaa??? senekkk la yakan WAKAKAKAKAK ntr jg klo ibu mu uda keluar penjara tlg ingetin yaa jgn fitnah org miskin lgi kayak kami', kasian soalnya, blgin jg klo ada mslh sm org jgn main asal tembak aja kayak nembak tupai, itu manusia bukan HEWAN, paham gaa trisha??" hujat lainnya.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain mereka berdua, pelaku lain juga mendapatkan potongan hukuman. Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun.
Lalu Ricky Rizal Wibowo juga hukumannya dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara