Publik ramai-ramai menyerbu akun Instagram Trisha Eungelica selaku anak Ferdy Sambo.
Jika ditelisik, mereka kebanyakan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istrinya juga mendapatkan 'keringanan' hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun.
Adapun unggahan Trisha Eungelica yang diserbu warganet diunggah sekitar bulan lalu, yang mana konten itu berisi ucapan perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage. sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah," tulis Trisha, dikutip Kamis (10/8/2023).
Berikut hujatan warganet ke Trisha soal diubahnya hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Enak la yg dpt promo 8.8 hukuman bapak mamak nya," kata salah satu warganet.
"jujur ga ngerasa iba sama sekali. trisha ini juga masih hidup serba berkecukupan, masih punya banyak teman, masih bisa melihat orang tuanya dengan MATAnya sendiri. sedangkan keluarga Yosua harus menanggung duka seumur hidup dengan kehilangan seorang anak untuk selama lamanya," ucap yang lain.
"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," timpal lainnya.
"Waduh pantes aja anaknya masih santai-santai aja, gini loh endingnyaa," sahut yang lain.
"trisha trisha bapakmu gjdi huk mati, senenkk gaa??? senekkk la yakan WAKAKAKAKAK ntr jg klo ibu mu uda keluar penjara tlg ingetin yaa jgn fitnah org miskin lgi kayak kami', kasian soalnya, blgin jg klo ada mslh sm org jgn main asal tembak aja kayak nembak tupai, itu manusia bukan HEWAN, paham gaa trisha??" hujat lainnya.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain mereka berdua, pelaku lain juga mendapatkan potongan hukuman. Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun.
Lalu Ricky Rizal Wibowo juga hukumannya dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur