Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/10/2023) membeberkan cara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memaksa para pejabat di Kementan memberikan setoran bulanan kepadanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Jakarta, membeberkan dengan jabatannya sebagai menteri SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
"Termasuk untuk keluarga intinya," kata Alex dilansir dari Antara.
Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023. Penerimaan uang setoran itu rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
SYL, papar Alex, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan memungut setoran dari unit eselon I dan II.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.
"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," imbuhnya.
KPK pun menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.
Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Mengaku Nasdem Terima Duit dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK pada Jumat, resmi menahan SYL dan MH dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan KS yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10).
Ia menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024.
Selain itu, Alex menjabarkan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.
Tiga orang ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk tersangka SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
-
Ditanya soal Penjemputan Paksa SYL oleh KPK, Anies Jawab dengan Jempol Kiri dan Tersenyum
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Nadiem Makarim Sakit Apa? Kondisinya di Persidangan Jadi Sorotan
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
-
Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu
-
Dari Cosplayer ke Gaming Creator, Sosok Ini Mendadak Viral Usai Bagikan Tips Main Game
-
Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit