Bagi setiap perusahaan yang ada di Indonesia diwajibkan mendaftarkan karyawan di program BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk jaminan bagi pekerja agar terpenuhi kebutuhannya.
Mungkin juga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak perlu khawatir. Karena saat ini saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui pengguna dengan mudah dan dapat dilakukan dengan beragam cara, bisa offline ataupun online.
Untuk pengecekan saldo BPJS secaara offline tentu kamu harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek. Datangnya ke kantor cabang yang dekat.
Terus kalo sudah sampai di lokasi, kamu bisa mendatangi petugas yang berada di bagian layanan pelanggan untuk meminta informasi saldo.
Terus jangan lupa menunjukkan identitas kamu berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan juga kamu datang pada hari dan jam kerja.
Untuk cara cek BPJS Ketenagakerjaan online gimana?
Untuk pengecekan secara online kamu bisa lakukan melalui aplikasi BPJS JMO Mobile. Cara-caranya ada dibawah ini, perhatikan baik-baik ya!
Baca Juga: Ditanya Soal Mantan Pacar, BamBam GOT7 Berikan Jawaban Tak Terduga!
Download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di hp kamu
Masuk dengan memasukkan email dan kata sandi yang kamu punya
Tapi kalo kamu belum punya akun, kamu harus klik “Buat Akun” dulu
Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu “Jaminan Hari Tua”
Klik “Cek Saldo” untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sistem akan menampilkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama
-
Paul Munster Tegaskan Tetap Tangani Bhayangkara FC Musim Depan
-
Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar
-
AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen
-
Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi
-
Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan
-
Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan
-
Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan