/
Selasa, 13 Desember 2022 | 15:50 WIB
Debat panas antara Richard Eliezer dan Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). ([Tangkapan Layar])

Mendengar perdebatan ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan protes karena pihak pengacara Ferdy Sambo dianggap telah menekan saksi.

Perdebatan ini pun kembali ditengahi oleh majelis hakim. Hakim meminta agar pertanyaan dari pihak pengacara disampaikan kepada hakim dan nantinya hakim yang menyampaikan pertanyaan itu kepada saksi.

Sidang Offline

Sebelumnya, Richard Eliezer memilih untuk menghadiri persidangan secara langsung di ruang sidang utama saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022).

Sikap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini pun mendapat tepuk tangan dari pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Awalnya, Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso menanyakan kepada Richard Eliezer apakah mau mengikuti sidang secara oflline atau online.

"Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara, apakah saudara akan menghadiri sidang secara offline saat ini duduk di sini atau secara online," tanya hakim.

"Offline saja Yang Mulia," jawab Richard Eliezer yang kemudian mendapat tepuk tangan dari pengunjung.

Diketahui, Richard Eliezer mendapat perlindungan dari LPSK. Ini dikarenakan statusnya sebagai justice collaborator dalam persidangan Brigadir J.

Baca Juga: Gentle Pilih Sidang Offline Hadapi Ferdy Sambo, Richard Eliezer Dapat Aplaus dari Pengunjung

Load More